Chapnews – Ekonomi – Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengingatkan masyarakat akan tiga hal krusial terkait barang kiriman dari luar negeri. Peringatan ini sangat penting mengingat 90% barang yang dipesan melalui platform e-commerce (PPMSE) pada tahun 2024. Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor ekspor barang kiriman melalui PMK 96 Tahun 2023 jo. PMK 111 Tahun 2023.
Pertama, peran Bea Cukai dalam pengawasan dan pelayanan barang kiriman sangat vital. Sebagai community protector dan revenue collector, Bea Cukai memastikan barang impor dari luar negeri memenuhi regulasi. Pemeriksaan pabean dilakukan secara selektif, mempertimbangkan risiko barang dan importir. Pengawasan ini juga bertujuan mencegah masuknya barang berbahaya dan melindungi industri dalam negeri, termasuk UMKM. "Pengenaan bea masuk bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga instrumen fiskal untuk mengendalikan impor dan melindungi industri dalam negeri," tegas Budi.

Kedua, mengenai jenis barang kiriman. PMK Nomor 96 Tahun 2023 jo. PMK 111 Tahun 2023 mengklasifikasikan barang kiriman menjadi dua: hasil perdagangan dan bukan hasil perdagangan. Barang kiriman dikategorikan sebagai hasil perdagangan jika merupakan transaksi melalui PPMSE, pengirim/penerima adalah badan usaha, dan ada bukti transaksi (invoice). Meski terbagi dua, pengenaan bea masuk dan pajak sama. Perbedaannya terletak pada sanksi denda atas kesalahan pelaporan nilai pabean pada barang hasil perdagangan karena bersifat self-assessment.
Ketiga, akibat kesalahan pelaporan. Kesalahan dalam pelaporan nilai barang berujung pada sanksi administrasi berupa denda. Budi menekankan pentingnya mengisi data akurat dan proaktif mengecek status kiriman setelah sampai di Indonesia. Importir disarankan mengkonfirmasi kebenaran data nilai, uraian, dan jumlah barang kepada penyelenggara pos sebelum pengiriman consignment note (CN) ke Bea Cukai. Ketiga poin ini menjadi kunci agar proses pengiriman barang kiriman dari luar negeri berjalan lancar dan terhindar dari masalah hukum.