Chapnews – Nasional – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi seluruh jajaran kepolisian dalam menghadapi evolusi modus operandi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta eksploitasi perempuan dan anak di ranah digital. Hal ini disampaikannya saat peluncuran buku berjudul ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’ di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat terpapar pada arus informasi yang deras, namun tidak semua individu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan jebakan kejahatan TPPO. Kelambatan dalam mengantisipasi dan memitigasi kejahatan ini akan berakibat pada bertambahnya korban TPPO di berbagai daerah.

Lebih lanjut, Wakapolri menekankan bahwa penanganan TPPO memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai lembaga, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sinergi antar lembaga ini krusial karena penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara efektif hanya oleh Polri sendiri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan TPPO yang selama ini menjadi fenomena gunung es di masyarakat. Pembentukan direktorat ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi TPPO.


