Chapnews – Ekonomi – Pergerakan nilai tukar rupiah yang menunjukkan tren pelemahan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, bahkan sempat menembus angka psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), telah memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku pasar. Banyak yang bertanya-tanya mengenai potensi pembalikan arah ekonomi nasional dan apakah Indonesia tengah menuju krisis. Namun, menurut analisis mendalam dari Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, kondisi saat ini lebih tepat dibaca sebagai "alarm kewaspadaan" ketimbang indikasi krisis ekonomi. Laporan ini disusun oleh Rohman Wibowo, Jurnalis chapnews.id, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Sandy Pramuji menegaskan bahwa situasi ini merupakan sinyal kuat bagi otoritas untuk meningkatkan kewaspadaan. "Tekanan eksternal saat ini menuntut kedisiplinan kebijakan yang lebih tinggi dari biasanya, terutama dalam penguatan bauran kebijakan moneter dan fiskal demi menstabilkan pasar," jelas Sandy dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, "Ini bukan berarti Indonesia telah memasuki krisis ekonomi, melainkan lebih tepat diinterpretasikan sebagai alarm kewaspadaan."

Untuk mengukur secara objektif tingkat kerawanan posisi rupiah, NEXT Indonesia Center melakukan kajian dengan mengadopsi pendekatan akademis dari ekonom terkemuka Carmen Reinhart dan Kenneth Rogoff. Dalam karya monumental mereka, "From Financial Crash to Debt Crisis," kedua ekonom tersebut merumuskan batasan konkret untuk membedakan antara fluktuasi nilai tukar biasa dengan "krisis nilai tukar" atau "currency crash."
Menurut metodologi tersebut, sebuah "currency crash" didefinisikan ketika devaluasi atau depresiasi tahunan suatu mata uang mencapai ambang 15% atau lebih. Penting untuk dicatat, kriteria ini tidak semata-mata melihat level nominal kurs, melainkan lebih fokus pada kecepatan dan besarnya perubahan nilai tukar dalam kurun waktu satu tahun.
Saat ini, laju depresiasi tahunan kumulatif rupiah hingga Juni 2026 tercatat di kisaran 11%. "Secara teknis," kata Sandy, "pelemahan rupiah sepanjang tahun 2026 belum masuk ke dalam kategori krisis nilai tukar atau currency crash."
Meskipun demikian, Sandy mengingatkan bahwa posisi ini tetap memerlukan kewaspadaan ekstra. Jarak menuju ambang krisis tidak terlalu lebar, dan situasi bisa memburuk jika terjadi arus keluar modal yang signifikan atau persepsi risiko terhadap ekonomi domestik memburuk. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif dan kebijakan yang prudent tetap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.


