Chapnews – Nasional – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, baru-baru ini melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN setelah resmi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Angka yang tertera dalam laporan e-LHKPN per 8 Mei lalu sungguh mengejutkan: Rp953.021.579.571 (Rp 953,02 miliar)! Deddy dilantik sebagai pejabat negara pada 11 Februari 2025.
Sumber kekayaan fantastis ini terdiri dari berbagai aset, mulai dari kendaraan hingga puluhan properti yang tersebar di Tangerang dan Sumatera Utara. Yang paling mencolok adalah kepemilikan surat berharga senilai Rp386,1 miliar. Rincian lebih lanjut menunjukkan tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp66,5 miliar; transportasi Rp2,1 miliar; dan harta bergerak lainnya mencapai angka fantastis Rp496,1 miliar. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp21,6 miliar. Meskipun tercatat memiliki utang sebesar Rp19,7 miliar, total kekayaannya tetap mencengangkan.

Menariknya, aset tanah milik Deddy Corbuzier sangat signifikan, dengan total nilai lebih dari Rp62 miliar. Rinciannya meliputi beberapa properti di Tangerang, dengan luas dan nilai yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah per unit. Ia juga memiliki beberapa aset tanah dan bangunan di Medan, Sumatera Utara. Data rinci kepemilikan tanah dan bangunan tersebut tercantum dalam laporan LHKPN. Informasi ini tentu saja menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai sumber kekayaan presenter kondang tersebut. (ldy/agt)


