Chapnews – Nasional – Jakarta – Sebuah misteri menyelimuti kematian Sutrimo, seorang pria yang ditemukan tak sadarkan diri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2025. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit. Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti insiden tragis ini.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadar di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru. Ia kemudian segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Namun, setibanya di sana, pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa Sutrimo telah meninggal dunia.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Kombes Budi pada Minggu (26/7), seperti dikutip dari chapnews.id. Menanggapi peristiwa ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah membentuk tim untuk mendalami seluruh informasi dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kematian Sutrimo.
Penyelidik saat ini fokus mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Ini termasuk keluarga almarhum, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta individu lain yang mungkin memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut. Selain itu, rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal penemuan jenazah, dan informasi relevan lainnya juga sedang didalami secara cermat.
Kombes Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memperoleh fakta yang utuh. "Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," jelasnya. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat sensitivitas kasus ini.
Sebuah informasi yang belum terkonfirmasi menyebutkan bahwa Sutrimo adalah kepala rumah tangga (Karumga) dari seorang mantan pejabat di instansi penegak hukum. Terkait dugaan ini, polisi menyatakan masih dalam tahap pendalaman. "Masih didalami," singkat Kombes Budi.
Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah seluruh fakta dapat dipertanggungjawabkan dan dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

