Hasto: Pilkada Tanpa Wakil? PDIP Tolak Keras, Ini Alasannya!
Chapnews – Nasional – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak gagasan kontroversial mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa calon wakil kepala daerah. Wacana yang belakangan mencuat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi dan sistem tata pemerintahan yang telah berjalan. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di Museum HOS Tjokroaminoto, Surabaya, Senin (10/8).

Menurut Hasto, substansi Pilkada yang lahir dari spirit reformasi adalah memindahkan kedaulatan dari tangan penguasa ke tangan rakyat. Oleh karena itu, konsep kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, meskipun dalam praktiknya seringkali muncul dinamika hubungan antara keduanya setelah terpilih.
"Kami tidak setuju dengan peniadaan jabatan wakil kepala daerah," tegas Hasto. Ia menambahkan bahwa isu yang lebih mendesak bagi PDIP bukanlah menghilangkan posisi wakil, melainkan bagaimana mempersiapkan calon-calon pemimpin daerah secara sistemik. Ini termasuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk dicalonkan, dengan partai politik berperan sebagai kawah candradimuka bagi para calon pemimpin.
Selain itu, PDIP juga menyoroti pentingnya menekan biaya politik yang tinggi dalam proses pencalonan. Hasto mengklaim, partainya telah membangun mekanisme sekolah partai dan aturan internal yang ketat untuk mencegah praktik jual-beli rekomendasi. Ia menyebut, kepala daerah dari PDIP umumnya tidak mengeluarkan dana khusus untuk proses pencalonan karena mengandalkan sistem gotong royong partai.
Hasto turut mengaitkan persoalan biaya politik tinggi dengan kondisi fiskal negara saat ini. Menurutnya, anggaran negara banyak tersedot untuk proyek-proyek infrastruktur masif seperti kereta cepat dan pemindahan ibu kota di era sebelumnya, padahal prioritas seharusnya diberikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pendidikan vokasi.
Ia juga mencontohkan pentingnya politik tata ruang dan menjaga lahan pertanian, merujuk pada kebijakan transportasi massal berbasis kereta api di Belanda yang tidak mengorbankan fungsi lahan sawah untuk kawasan industri.
Keberadaan wakil kepala daerah, lanjut Hasto, juga sangat vital sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan, terutama untuk mengantisipasi kondisi darurat. "Jika kepala daerah berhalangan, harus ada mekanisme pengganti. Ini sudah menjadi bagian dari kultur tata pemerintahan kita," jelasnya.
Wacana penghapusan jabatan wakil kepala daerah ini pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri pada 30 Juli lalu. Khozin menyoroti pembagian peran yang dinilai tidak proporsional, di mana wakil kepala daerah seringkali hanya dijadikan ‘vote getter’ tanpa peran signifikan setelah terpilih. Ia bahkan mengusulkan agar wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, PDIP secara bulat menyatakan penolakannya terhadap usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah, menegaskan komitmennya pada sistem yang telah terbangun.

