Rp150 Miliar Produk RI Terjebak! Nasib Karyawan di Ujung Tanduk?
Chapnews – Ekonomi – PT Dua Kuda Indonesia tengah berjuang keras mempertahankan operasionalnya di tengah badai kepailitan. Namun, upaya tersebut terganjal masalah krusial: ekspor produk senilai USD 10 juta atau setara Rp 150 miliar (dengan asumsi kurs Rp 15.000/USD) terhenti. Situasi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan serikat pekerja, yang menilai pelaksanaan going concern perusahaan menjadi tidak optimal dan berpotensi mengancam kelangsungan hidup perusahaan.

Ridwan, perwakilan Serikat Pekerja Dua Kuda Indonesia, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada sistem kepabeanan di kawasan KBN Marunda. Akibatnya, aktivitas ekspor perusahaan terkunci rapat. "Kami bisa melakukan produksi, namun hasil produksi tersebut tidak dapat dikeluarkan untuk diekspor," ungkap Ridwan kepada chapnews.id di Jakarta, baru-baru ini. Kondisi ini membuat skema going concern yang telah berjalan menjadi kurang maksimal, bahkan terkesan sia-sia jika produk tidak bisa menjangkau pasar internasional.
Serikat pekerja bersama manajemen telah menyampaikan persoalan mendesak ini kepada Hakim Pengawas. Salah satu tuntutan utama adalah agar kewajiban pembayaran kepada pihak kepabeanan dan cukai dapat segera diselesaikan. Harapannya, produk yang telah diproduksi dapat kembali diekspor, sehingga roda ekonomi perusahaan bisa berputar kembali. "Tanpa adanya ekspor keluar barang ini, sepertinya cuma-cuma, sia-sia going concern ini. Kita bisa produksi tapi tidak bisa keluar barang," tegas Ridwan, menyoroti ironi situasi yang terjadi.
Pihak kurator, lanjut Ridwan, beralasan bahwa tagihan tersebut tergolong dalam daftar piutang tetap. Pembayaran kepada satu pihak dikhawatirkan akan memicu tuntutan serupa dari kreditur lainnya, menciptakan preseden yang rumit dalam proses kepailitan. Namun, dari sudut pandang serikat pekerja, penyelesaian kewajiban ini harus dipandang dari manfaatnya terhadap kelangsungan operasional perusahaan. "Secara logika, aturan itu dibuat untuk kebermanfaatan. Seharusnya mereka lebih mengedepankan manfaat itu," ujar Ridwan.
Ia menilai, akan menjadi sangat tidak efektif apabila biaya untuk menjalankan going concern telah dikeluarkan, namun perusahaan tidak dapat menjual dan mengekspor produk yang dihasilkan. Serikat pekerja juga mendesak agar tahap ketiga pelaksanaan going concern segera disetujui, mengingat persediaan bahan baku dan produk terus menipis.
Keterlambatan dalam penyelesaian masalah kepabeanan ini dinilai Ridwan turut memperlambat pemulihan operasional perusahaan. Ia juga mengungkapkan bahwa penasihat hukum perusahaan sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan keberatan terhadap sikap kurator yang dinilai kurang profesional. Situasi ini menempatkan PT Dua Kuda Indonesia di persimpangan jalan, di mana nasib operasional dan ratusan karyawannya bergantung pada penyelesaian masalah ekspor yang kian mendesak.

