Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Skandal Arisan Bodong Rp 71 Miliar Seret Dilan & Ratu!

Chapnews – Nasional – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur bersiap memanggil dua figur publik ternama, Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha. Keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam promosi atau endorsement skema arisan online fiktif. Kasus ini, yang dikelola oleh selebgram asal Bali berinisial Joiss Nydia Khaliza (JNK), telah merugikan ratusan korban dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut keterangan Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Erik Pradana, Dilan dan Ratu Felisha seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/8) ini. Namun, kedua selebritas tersebut berhalangan hadir dan telah mengajukan permohonan penundaan jadwal hingga pekan depan. "Konfirmasinya minta dijadwalkan minggu depan semuanya," ungkap Erik, Kamis (20/8). Total, ada 17 pesohor yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangkaian penyelidikan kasus ini.

Pengungkapan kasus arisan bodong ini bermula dari laporan seorang korban bernama Dewi, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp230 juta. Korban tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi berkedok arisan online tersebut. Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa JNK, yang diidentifikasi sebagai otak di balik penipuan ini, berhasil diamankan di kediamannya di Provinsi Bali.

Modus operandi JNK terbilang licik dan terencana. Sejak awal tahun 2024, ia gencar memanfaatkan platform media sosial untuk mempromosikan skema arisan bernama "Arisan Menurun" dan "Arisan Pay Later (PLW)". Untuk menarik minat calon korban, JNK mengklaim arisannya 100 persen tersertifikasi dan amanah, bahkan menampilkan testimoni anggota yang belakangan diketahui fiktif belaka. "Untuk meyakinkan para korban, tersangka juga menyewa jasa endorsement dari beberapa public figure dan selebgram," terang Kombes Bimo. Tak hanya itu, JNK juga menciptakan akun anggota fiktif berinisial ‘IO’ untuk mengisi slot kosong, guna menciptakan kesan bahwa arisan tersebut selalu aktif dan diminati banyak orang.

Dalam menjalankan operasionalnya, JNK tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh tiga admin berinisial SRJ, SWAA, dan NH. Ketiganya memiliki peran vital, mulai dari memverifikasi data KTP korban, mengelola grup komunikasi di WhatsApp, hingga menagih pembayaran dari para anggota. Hingga saat ini, penyidik mencatat ada sekitar 140 korban yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Khusus di wilayah Jawa Timur, terkonfirmasi sebanyak 35 korban dengan akumulasi kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Dari analisis transaksi keuangan, total perputaran dana dalam skema arisan bodong ini menembus angka Rp71 miliar.

Pemeriksaan terhadap para public figure, termasuk Dilan Janiyar dan Ratu Felisha, menjadi langkah krusial untuk mendalami sejauh mana peran dan bentuk kerja sama mereka dengan tersangka JNK. "Dari keterangan tersangka dan saksi admin, program ini di-endorse atau mereka mengontak sejumlah public figure dan selebgram untuk ikut mempromosikan arisan online tersebut," tambah Kombes Bimo. Penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi untuk mengklarifikasi keterlibatan mereka.

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita sejumlah aset berharga milik tersangka, antara lain gawai mewah seperti iPhone 15 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, sebuah laptop, rekening bank BCA, serta tiga unit kendaraan roda empat, meliputi BMW, Toyota Rush, dan Honda Brio. Usaha salon milik tersangka di Bali juga telah dipasangi garis polisi. Atas perbuatannya, JNK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan dampaknya.


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer