Chapnews – Nasional – Surabaya – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur kini berada di ambang krisis. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan tegas dengan mensuspensi operasional 372 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di seluruh Jawa Timur. Lebih lanjut, puluhan dapur MBG lainnya terpaksa menangguhkan operasionalnya akibat tersendatnya aliran dana program, memicu kekhawatiran serius akan keberlanjutan penyediaan gizi bagi masyarakat rentan.
Kompleksitas masalah ini mencuat di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Ponorogo, di mana 21 SPPG dilaporkan mogok beroperasi. Penyebabnya tak lain adalah dana program yang seharusnya cair melalui virtual account (VA) tak kunjung terealisasi.

Menanggapi situasi genting ini, Ketua Satgas MBG Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang juga menjabat Wakil Gubernur Jatim, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan sengkarut pembayaran ini kepada BGN. "Permasalahan pembayaran ini bukan kali pertama terjadi. Kami selalu meneruskan temuan di lapangan kepada BGN agar dapat merespons cepat, mengingat kewenangan penuh ada pada BGN langsung dengan masing-masing SPPG," jelas Emil saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (9/6), seperti dilansir chapnews.id. Ia menduga, salah satu pemicu utama mandeknya pencairan dana adalah kendala pemenuhan syarat administrasi yang belum tuntas oleh SPPG.
Di sisi lain, pembekuan ratusan SPPG tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setelah melewati masa toleransi yang diberikan. Emil mendesak para pengelola SPPG yang disuspensi untuk segera melengkapi dokumen wajib tersebut dalam tenggat waktu 30 hari.
Mantan Bupati Trenggalek ini menjamin bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan mempersulit birokrasi penerbitan izin. Namun, ia juga mengingatkan agar aspek kesehatan masyarakat dan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi mengejar target operasional. "Prinsipnya, jangan sampai pemerintah daerah dianggap mempersulit, namun kita juga harus menjaga standar kualitas dan keamanan demi masyarakat," tegasnya.
Untuk mengatasi hambatan ini, Pemprov Jatim terus mengintensifkan koordinasi dengan BGN serta Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) wilayah Surabaya dan Jember. Namun, hasil rekapitulasi KPPG menunjukkan bahwa banyak SPPG masih abai terhadap kelengkapan dokumen administratif, termasuk proses penerbitan SLHS yang tidak serta merta selesai hanya dengan pengajuan permohonan.
Emil menambahkan, dari total 4.400 titik SPPG yang tersebar di seluruh Jawa Timur, sekitar 4.000 di antaranya sudah beroperasi, sementara 400 lainnya masih dalam tahap persiapan. Meski demikian, Emil menyatakan keyakinannya bahwa BGN akan segera menemukan solusi atas kompleksitas permasalahan ini, merujuk pada pengalaman sebelumnya.


