Ads - After Header

Gus Idris Tersangka TPKS! Modus Sumpah Pocong Gegerkan Publik

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Pendakwah sekaligus kreator konten populer, Muhammad Idris Al-Marbawy, yang dikenal luas sebagai Gus Idris, kini harus berhadapan dengan hukum. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Penetapan status ini dilakukan oleh Polres Malang setelah serangkaian penyidikan mendalam, menyusul pengakuan sejumlah perempuan yang menjadi talent kontennya, yang mengaku mengalami pelecehan saat proses syuting bertema "sumpah pocong."

Peningkatan status hukum Gus Idris menjadi tersangka ini menandai babak baru dalam kasus yang telah mencuat ke publik beberapa bulan terakhir. Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat dan memeriksa enam saksi yang keterangannya dinilai cukup untuk menetapkan Gus Idris sebagai pihak yang bertanggung jawab. "Dalam penetapan tersangka ini, kami sudah meminta keterangan dari enam saksi," jelas AKP Yulistiana, seperti dilansir chapnews.id, Selasa (9/6).

Gus Idris Tersangka TPKS! Modus Sumpah Pocong Gegerkan Publik
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Idris belum memenuhi panggilan perdana dari penyidik Polres Malang. Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan yang menurun. Pihak kepolisian kini masih menunggu koordinasi lebih lanjut untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pendakwah tersebut.

Sebelum penetapan statusnya, Gus Idris sempat memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menduga bahwa polemik ini berakar dari konflik internal di manajemen agensinya, khususnya setelah pemberhentian seorang staf. Menurutnya, kekecewaan staf tersebut bisa menjadi pemicu masalah ini berkembang hingga menjadi sorotan publik. "Masalah internal di manajemen saja. Tapi yang bersangkutan, staf kami, sudah kami nonaktifkan, sudah kami berhentikan," ujar Gus Idris beberapa waktu lalu. "Ya sementara praduga saya ke situ (sakit hati). Tapi kita tidak tahu lagi ya. Karena yang bersangkutan bisa jadi, kata kuasa hukum saya mungkin sakit hati, kecewa, wajarlah," tambahnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan berkat keberanian seorang talent perempuan berinisial SN. Melalui akun media sosialnya, SN membagikan pengalaman pahitnya saat menerima tawaran syuting. Ia merasa ada kejanggalan serius ketika tiba di lokasi syuting di wilayah Pakis, Kabupaten Malang. "Pas sampai lokasi aku ngerasa ganjel banget, soalnya cowok-cowok semua di situ," ungkap SN, yang merasa tidak aman.

Unggahan SN yang berisi peringatan kepada para talent perempuan, khususnya di Malang, agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan tema "sumpah pocong" di area pondok pesantren atau Pakis, menjadi viral. Postingan tersebut kemudian memicu munculnya pengakuan dari korban-korban lain yang senasib, yang pada akhirnya turut melaporkan kejadian yang mereka alami kepada pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer