Ads - After Header

Ngeri! Rumah Nenek 70 Tahun Nyaris Raib Digasak Mafia Tanah

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Seorang nenek berusia 70 tahun di Sleman, DI Yogyakarta, Lanjarsari, atau akrab disapa Mbah Lanjar, kini menghadapi ancaman serius kehilangan dua bidang tanah warisan keluarganya. Diduga kuat menjadi korban praktik mafia tanah, sertifikat hak milik (SHM) atas aset berharga tersebut telah beralih nama dan diagunkan ke bank tanpa sepengetahuan dirinya dan ahli waris lainnya.

Dua bidang tanah yang menjadi sengketa ini berlokasi strategis di Maguwoharjo seluas 471 meter persegi dan Wedomartani seluas 274 meter persegi. Kedua aset ini semula tercatat atas nama almarhum suami Mbah Lanjar, Komaridin. Kejanggalan mulai terkuak ketika keluarga menerima Surat Peringatan pertama dari sebuah bank swasta di DIY pada 7 Mei 2024.

Ngeri! Rumah Nenek 70 Tahun Nyaris Raib Digasak Mafia Tanah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Surat peringatan tersebut, yang ditujukan kepada seorang pria berinisial PW, mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua SHM telah dijadikan agunan pinjaman. PW sendiri diketahui adalah kenalan almarhum Komaridin semasa hidupnya. Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (PBKH UAJY) melalui Kepala PBKH UAJY, Hengky Widhi Antoro, kini mendampingi Mbah Lanjar dan keluarga dalam upaya hukum.

Hengky menjelaskan, kliennya mengalami kerugian besar akibat dugaan perbuatan melawan hukum terkait peralihan hak atas tanah ini. Keluarga Mbah Lanjar tidak pernah mengetahui adanya akta jual beli (AJB) atau proses peralihan hak atas tanah tersebut. "Itu tiba-tiba terjadi peralihan nama (sertifikat dua aset tanah) yang notabene Ibu Lanjar tidak pernah mengetahui itu," tegas Hengky di Kampus UAJY, Sleman, DIY, Senin (13/7).

Diduga kuat, PW meminjam sertifikat tersebut dengan dalih untuk keperluan usaha, berdasarkan skema tanam saham dengan almarhum Komaridin. Nominal plafon pinjaman dari sertifikat aset Maguwoharjo tercatat senilai Rp284.892.400, sementara yang di Wedomartani belum diketahui angkanya. Keluarga melihat adanya indikasi kredit macet sehingga surat peringatan dari bank tersebut muncul.

Lebih jauh, Hengky mengungkapkan adanya sebuah dokumen pernyataan tertanggal 20 Januari 2011 yang diteken PW. Isinya, PW menyatakan tidak akan menggunakan atau memanfaatkan tanah bersertifikat hak milik di Maguwoharjo atas nama Komaridin tanpa izin pemilik. Dokumen itu juga menyebutkan bahwa penggunaan tanah tersebut diperuntukkan bagi kepentingan kesejahteraan keluarga Komaridin, baik untuk tempat tinggal maupun kegiatan ekonomi. Namun, janji itu tak ditepati.

Mbah Lanjar sendiri mengaku mengetahui perihal PW yang meminjam sertifikat aset atas nama mendiang suaminya. "Katanya buat usaha gitu. Pinjam gitu, (PW berkata) cuma sebentar aja, ‘entar tak kembalikan’," kenang Mbah Lanjar menirukan ucapan suaminya. Ia mengaku kerap menagih sertifikat tersebut, namun PW selalu mengulur waktu. "Katanya besok, besok, besok gitu. Nganti tahun gini enggak dikasih," imbuhnya dengan nada sedih. Harapan terbesarnya kini adalah sertifikat tanah warisan itu bisa kembali ke tangan pemilik aslinya. "Pokoknya kembali sertifikatnya," ujar Mbah Lanjar.

Atas dasar dugaan penipuan dan perbuatan melawan hukum ini, keluarga Mbah Lanjar, didampingi PBKH UAJY, telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 6 Juli 2024. Laporan polisi dengan nomor LP/B/411/VII/2024/SPKT/Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ini menduga adanya tindak pidana penipuan berdasarkan KUHP baru Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW, membenarkan adanya laporan tersebut. "Dan saat ini masih dalam proses lidik Ditreskrimum Polda DIY," ujarnya dalam keterangannya, Senin (13/7). Pihak keluarga berharap penuh agar Polda DIY, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, serta pihak terkait lainnya dapat mendukung proses penegakan hukum demi keadilan bagi Mbah Lanjar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer