Chapnews – Nasional – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dengan tegas menyatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki prinsip kuat untuk tidak pernah mencampuri penanganan kasus hukum, bahkan jika melibatkan orang-orang terdekatnya. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR pada Senin (20/7).
Menurut Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo secara konsisten mengingatkan para kadernya dalam forum internal partai untuk tidak main-main dengan urusan hukum. Ia menekankan bahwa Prabowo memastikan tidak akan memberikan bantuan atau intervensi apapun kepada kader yang terjerat kasus hukum.

"Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," ungkap Habiburokhman, mengutip pesan Prabowo.
Sebagai bukti dari ketegasan tersebut, Habiburokhman bahkan mencontohkan kasus Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Meskipun Hery pernah menjadi kader dan pengurus DPP Gerindra, Habiburokhman menegaskan bahwa Presiden tidak sedikit pun melakukan intervensi saat Hery ditangkap kejaksaan. "Itu kader beliau ya, apalagi orang yang enggak kenal juga ya," tambahnya, memperkuat argumennya.
Namun, narasi berbeda datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya menyuarakan keprihatinan atas kasus yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman menyebut kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kliennya.
Hotman menekankan bahwa Febrie adalah sosok berprestasi yang selama menjabat Jampidsus, menjadi kebanggaan Presiden Prabowo berkat keberhasilannya menyelamatkan aset negara senilai total Rp430 triliun. Ini termasuk pengembalian kerugian negara Rp130 triliun dan Satgas PKH Rp300 triliun. "Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," tutur Hotman, mengungkapkan rasa mirisnya beberapa waktu lalu.
Pernyataan Habiburokhman ini menegaskan komitmen Prabowo terhadap penegakan hukum yang tidak pandang bulu, bahkan di tengah sorotan publik terhadap kasus-kasus hukum yang melibatkan figur-figur yang pernah dekat dengan kekuasaan.


