Chapnews – Nasional – Chairman CT Corp, Chairul Tanjung (CT), secara tegas menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah terkait rencana penerapan royalti bagi karya jurnalistik. Kebijakan ini akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang sedang digodok. Pernyataan dukungan itu disampaikan CT saat bertemu Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkum pada Selasa (21/7).
Chairul Tanjung menyambut baik langkah pemerintah ini, melihatnya sebagai solusi strategis untuk memperkuat posisi industri media dalam berinteraksi dengan platform digital. "Tentu kita menyambut baik inisiatif dengan diterbitkannya Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Tentu ini sangat membantu kita dalam hubungan kita dengan digital platform yang ada," ujar CT, mengutip pernyataannya.

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan masukan berharga dari Chairul Tanjung. Ia menekankan pentingnya pandangan dari pelaku industri media terkemuka seperti Transmedia dalam perumusan regulasi ini. "Saya berterima kasih karena Pak Chairul Tanjung dari Transmedia bisa hadir untuk kita minta pandangan dari beliau terkait dengan pembahasan nanti Undang-Undang Hak Cipta, di mana karya jurnalistik nanti akan masuk dalam rezim hak cipta," kata Supratman.
Supratman berharap, melalui undang-undang ini, industri media dan khususnya para jurnalis dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal. Kompensasi yang adil dari platform digital diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan ekosistem media. "Masukan dari Pak CT tadi tentu ini menjadi bagian yang akan kami pertimbangkan dalam pembentukan regulasi bersama teman-teman dari Dirjen KI," tambahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada media dan jurnalis, mengingat sifat bisnis yang melekat pada karya jurnalistik.
Sebelumnya, komitmen Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola royalti, termasuk untuk karya jurnalistik, telah kembali ditekankan oleh Menkum Supratman Andi Agtas di Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Minggu (6/7). Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, Supratman menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah menjadi pembahasan intensif dalam berbagai sidang, termasuk Sidang SCCR.
Pembahasan ini juga mencakup mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Supratman menegaskan bahwa isu remunerasi karya jurnalistik menjadi krusial mengingat peningkatan penggunaan konten berita oleh platform digital dan AI.
Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang sedang berlangsung di UNESCO terkait rancangan "Guidance on Fair Compensation for News." Supratman memandang inisiatif UNESCO ini bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang diusung Indonesia di WIPO. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan dan nilai ekonomi bagi karya jurnalistik di era digital.


