Ads - After Header

Jejak Febri Diansyah: Dari Aktivis Antikorupsi Hingga Bela Tersangka Kakap!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Nama Febri Diansyah kembali menjadi perbincangan hangat di kancah hukum nasional. Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini kini secara resmi mengambil peran sebagai kuasa hukum bagi Febrie Diansyah, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang tengah menghadapi jerat hukum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Febrie Diansyah saat ini diketahui berada dalam penahanan di Rumah Tahanan KPK, menanti kelanjutan proses hukumnya.

Langkah Febri ini sontak menarik perhatian publik, mengingat ia menggantikan posisi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman, yang sempat mendampingi Febrie Diansyah selama beberapa hari, akhirnya menyatakan mundur dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun drastis akibat saraf kejepit, bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Keputusan Hotman untuk mundur juga diiringi oleh serangkaian kritik yang ditujukan kepadanya sejak ia mengumumkan keterlibatannya dalam kasus ini.

Jejak Febri Diansyah: Dari Aktivis Antikorupsi Hingga Bela Tersangka Kakap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebagai advokat yang kini mendampingi Febrie, Febri Diansyah menegaskan harapannya agar seluruh proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara adil dan transparan. Ia secara khusus berharap penyidik dari Kejaksaan Agung mampu memilah fakta-fakta yang ada dengan jernih dan objektif, tanpa intervensi.

Perjalanan karier Febri Diansyah sendiri merupakan sebuah narasi yang penuh dinamika. Sebelum terjun ke dunia advokasi, ia dikenal luas sebagai salah satu aktivis antikorupsi paling vokal di Indonesia. Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2007 ini langsung bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama hampir satu dekade di ICW, Febri aktif mengawal berbagai perkara korupsi besar dan memantau jalannya proses peradilan di Tanah Air.

Kiprahnya kemudian berlanjut ke KPK, di mana ia memulai sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi. Puncak kariernya di lembaga antirasuah itu terjadi pada awal Desember 2016, ketika ia dipercaya mengemban amanah sebagai Juru Bicara KPK. Namun, babak Febri di KPK berakhir pada September 2020, saat ia memutuskan untuk mengundurkan diri pasca-polemik revisi Undang-Undang KPK yang memanas pada tahun 2019.

Setelah tak lagi berkarir di KPK, Febri Diansyah beralih profesi menjadi advokat. Kasus yang menjerat Febrie Diansyah bukanlah kali pertama baginya membela tersangka dugaan korupsi. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi kuasa hukum bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap Harun Masiku yang juga ditangani oleh KPK.

Selain itu, Febri juga sempat mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, di tengah perjalanan kasus tersebut, Febri menyatakan mundur. Dalam sebuah persidangan, Febri pernah mengungkapkan secara terbuka bahwa ia menerima honorarium sebesar Rp800 juta saat mendampingi SYL dan timnya pada tahap penyelidikan perkara di KPK, serta honorarium senilai Rp3,1 miliar untuk pendampingan pada tahap penyidikan.

Perubahan peran Febri Diansyah, dari seorang aktivis yang lantang mengawal pemberantasan korupsi dan juru bicara lembaga antirasuah, menjadi seorang advokat yang membela para tersangka kasus korupsi, mencerminkan kompleksitas dan dinamika profesi hukum di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer