Ads - After Header

Sopir Alphard Arogan vs Satpam: Damai di Polsek, Hukum Tetap Berjalan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Drama perselisihan antara pengemudi Toyota Alphard yang sempat viral di media sosial dengan seorang satpam di kawasan Jakarta Pusat akhirnya mencapai titik damai. Meskipun kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dugaan pelanggaran hukum dan etika, termasuk penggunaan pelat nomor palsu serta arogansi, tetap menjadi sorotan dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa mediasi yang dilakukan di kantornya pada Jumat (24/7) berhasil menyatukan kedua belah pihak. "Persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing," jelas Braiel kepada awak media.

Sopir Alphard Arogan vs Satpam: Damai di Polsek, Hukum Tetap Berjalan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kendati demikian, proses hukum terkait dugaan pelanggaran lalu lintas tidak berhenti. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengusut insiden penerobosan lampu merah serta dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Lebih lanjut, terungkap bahwa pengemudi dan dua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan anggota Polda Jawa Barat. Dugaan tindakan arogansi yang mereka lakukan akan ditindaklanjuti secara serius oleh Bid Propam Polda Jawa Barat. "Terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," tambah Braiel.

Insiden ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan mobil Alphard hitam menerobos lampu merah di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Saat itu, sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang. Seorang satpam yang berada di lokasi kemudian menegur pengemudi dengan menggebrak kaca mobil. Teguran ini diduga tidak diterima oleh sang pengemudi, memicu adu mulut yang berujung pada perselisihan. Keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan mediasi.

Selain itu, sempat beredar informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap satpam selama proses mediasi. Kecurigaan lain muncul terkait pelat nomor kendaraan Alphard tersebut, D 1828 XHQ, yang diduga palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Penelusuran chapnews.id pada data Samsat menunjukkan bahwa nomor polisi tersebut terdaftar untuk kendaraan merek Daihatsu, bukan Toyota Alphard.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan pihaknya akan memanggil pengemudi Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan guna mendalami seluruh dugaan pelanggaran yang ada.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer