Chapnews.id – Pemerintah melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara Indonesia tengah bersiap melakukan langkah besar dalam restrukturisasi sektor infrastruktur. Fokus utama saat ini adalah melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap empat perusahaan BUMN sektor konstruksi atau yang lebih dikenal sebagai BUMN Karya. Proses penggabungan atau merger ini ditargetkan rampung sepenuhnya paling lambat pada akhir November 2026 mendatang.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari agenda konsolidasi nasional untuk memperkuat fundamental perusahaan-perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Berdasarkan rencana yang telah disusun, keempat perusahaan tersebut tidak akan melebur menjadi satu entitas tunggal, melainkan akan dikonsolidasikan menjadi dua entitas baru yang lebih kuat dan efisien.

Dua kelompok penggabungan tersebut adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) yang akan bersatu dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Sementara itu, kelompok kedua melibatkan PT Nindya Karya (Persero) yang akan bergabung dengan PT Brantas Abipraya (Persero).
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses penggabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan efisiensi operasional di tubuh BUMN Karya. Menurutnya, penggabungan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing perusahaan di pasar domestik maupun internasional.
"Jadi yang merger dulu itu Nindya dan Brantas, serta ADHI dan PP," ujar Dony saat memberikan keterangan di sela-sela acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan seluruh proses integrasi ini sudah selesai total pada akhir November 2026.
Meskipun target waktu telah ditetapkan, pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait teknis penggabungan. Salah satu aspek krusial yang tengah dikaji adalah penentuan surviving entity atau entitas yang tetap berdiri setelah proses merger selesai dilakukan. Penentuan perusahaan mana yang akan menjadi induk atau entitas utama menjadi poin yang sangat sensitif.
Dony menegaskan bahwa penentuan surviving entity tidak akan didasarkan pada ukuran perusahaan atau siapa yang dianggap paling dominan. Pemerintah tidak menggunakan pendekatan "pemenang" dalam proses ini. Sebaliknya, pemerintah akan menggunakan berbagai parameter teknis dan strategis guna memastikan entitas hasil merger memiliki kapasitas finansial dan operasional yang jauh lebih tangguh dibandingkan sebelumnya.
Konsolidasi ini diharapkan mampu mengurangi beban kompetisi antar-sesama BUMN Karya yang selama ini seringkali saling tumpang tindih dalam memperebutkan proyek pemerintah. Dengan merger, diharapkan perusahaan-perusahaan ini memiliki modal yang lebih kuat untuk mengambil proyek-proyek strategis nasional yang lebih besar di masa depan.
Melalui langkah ini, Danantara Indonesia berharap sektor konstruksi nasional dapat menjadi lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin dinamis. Masyarakat dan investor kini tengah menantikan bagaimana hasil akhir dari transformasi besar ini akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan-perusahaan tersebut di masa mendatang.


