Chapnews.id – Sebuah insiden pencurian dana melalui kartu ATM menggemparkan warga di kawasan Asrama Polisi Kp 3 Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang diduga merupakan istri seorang anggota kepolisian atau Bhayangkari, dilaporkan telah menguras uang milik temannya sendiri hingga jutaan rupiah.
Peristiwa yang merugikan korban berinisial A (23) ini terungkap setelah korban menyadari adanya transaksi mencurigakan pada rekening bank miliknya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi pencurian ini diduga dilakukan dengan memanfaatkan kesempatan saat korban sedang berkunjung ke kediaman pelaku.

Kronologi Kejadian dan Siasat Pelaku
Kejadian bermula pada 3 Agustus 2026, saat korban bersama rekannya, RDS, sedang bertamu ke rumah YCAF di kawasan perumahan asrama polisi, wilayah Pakal. Tanpa disadari oleh korban, pelaku diduga mengambil kartu ATM milik korban saat korban sedang melakukan aktivitas lain di rumah tersebut.
Dua hari setelah kunjungan tersebut, korban dikejutkan dengan adanya notifikasi penarikan tunai melalui aplikasi mobile banking. Berdasarkan catatan transaksi, uang sejumlah Rp4,5 juta telah ditarik secara tunai dari sebuah mesin ATM di Unit Benowo pada pukul 05.28 WIB.
Menyadari saldo rekeningnya berkurang secara drastis, korban langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada YCAF. Namun, alih-alih mengakui perbuatannya, pelaku justru melakukan manuver licik dengan mengambinghitamkan orang lain. YCAF menuduh RDS sebagai sosok yang bertanggung jawab atas hilangnya uang tersebut. Bahkan, untuk memperkuat aktingnya, pelaku berpura-pura bersimpati dan bersedia mengantarkan korban untuk melapor ke kantor polisi.
Terbongkar Lewat Rekaman CCTV
Siasat licik YCAF akhirnya menemui jalan buntu. Rasa curiga korban dan RDS terhadap perilaku pelaku membuat mereka mencoba melakukan investigasi mandiri. Mereka mengajak YCAF untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi ATM tempat uang tersebut ditarik. Namun, YCAF secara terang-terangan menolak ajakan tersebut hingga dua kali.
Keteguhan korban untuk mencari kebenaran akhirnya membuahkan hasil. Setelah berhasil mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, ditemukan bukti yang sangat kuat. Dalam rekaman tersebut, terlihat sosok penarik uang menggunakan sandal dan mengendarai sepeda motor yang sangat identik dengan milik YCAF.
Proses Hukum Berjalan
Kapolsek Pakal, Kompol Sugeng Rianto, mengonfirmasi bahwa laporan ini telah diterima dan ditangani oleh Polsek Pakal setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polrestabes Surabaya. Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah meminta rekaman CCTV tersebut. Selanjutnya, kami akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan," ujar Kompol Sugeng.
Pihak kepolisian juga berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap pelaku dan korban guna memperdalam pemeriksaan. Selain itu, polisi berencana menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memperkuat proses hukum. Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak berwenang guna memastikan keadilan bagi korban.

