Ads - After Header

Kapolri: Tindak Cepat, Jangan Tunggu Viral!

Ahmad Dewatara

Kapolri: Tindak Cepat, Jangan Tunggu Viral!

Chapnews – Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk responsif dalam menangani setiap laporan masyarakat, tanpa menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Perintah tegas ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12), sebagai upaya peningkatan pelayanan kepolisian.

Sigit menekankan pentingnya kecepatan dan responsivitas dalam memproses setiap aduan atau laporan. "Kami terus menekankan agar seluruh personel Polri bertindak cepat dan responsif, tanpa harus menunggu kasusnya viral," tegasnya. Ia menambahkan, baik viral maupun tidak, tanggung jawab untuk bertindak cepat dan memberikan laporan kepada masyarakat tetap menjadi kewajiban seluruh anggota Polri.

Kapolri: Tindak Cepat, Jangan Tunggu Viral!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sayangnya, sepanjang tahun 2024, chapnews.id mencatat sentimen negatif terhadap Polri di media sosial lebih dominan. Dari 7 juta interaksi di Facebook, X (Twitter), Instagram, TikTok, dan YouTube, 46 persennya bernada negatif, sementara sentimen positif hanya 37 persen dan netral 18 persen.

Menanggapi hal ini, Sigit berjanji akan melakukan perbaikan nyata di lapangan untuk mengurangi sentimen negatif tersebut. "Polri berkomitmen untuk memperbaiki citra di media sosial dengan langkah-langkah konkret," pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer