Chapnews – Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk responsif dalam menangani setiap laporan masyarakat, tanpa menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Perintah tegas ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12), sebagai upaya peningkatan pelayanan kepolisian.
Sigit menekankan pentingnya kecepatan dan responsivitas dalam memproses setiap aduan atau laporan. "Kami terus menekankan agar seluruh personel Polri bertindak cepat dan responsif, tanpa harus menunggu kasusnya viral," tegasnya. Ia menambahkan, baik viral maupun tidak, tanggung jawab untuk bertindak cepat dan memberikan laporan kepada masyarakat tetap menjadi kewajiban seluruh anggota Polri.

Sayangnya, sepanjang tahun 2024, chapnews.id mencatat sentimen negatif terhadap Polri di media sosial lebih dominan. Dari 7 juta interaksi di Facebook, X (Twitter), Instagram, TikTok, dan YouTube, 46 persennya bernada negatif, sementara sentimen positif hanya 37 persen dan netral 18 persen.
Menanggapi hal ini, Sigit berjanji akan melakukan perbaikan nyata di lapangan untuk mengurangi sentimen negatif tersebut. "Polri berkomitmen untuk memperbaiki citra di media sosial dengan langkah-langkah konkret," pungkasnya.