Chapnews – Nasional – Jakarta – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako Triwulan III periode Juli-September telah dan terus berproses. Namun, di balik kabar baik ini, ada satu faktor krusial yang menentukan kelanjutan bantuan Anda: desil. Apa sebenarnya desil itu dan bagaimana cara memastikan Anda tetap menjadi penerima yang sah?
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos pada triwulan ketiga ini telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan pangan non-tunai. Ia menekankan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis, selalu dimutakhirkan setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 di bulan penyaluran. Perubahan data inilah yang menjadi kunci penentuan kelayakan.

Mengapa Bansos Bisa Dialihkan atau Ditangguhkan?
Tidak semua KPM yang sebelumnya menerima bantuan akan terus berlanjut. Gus Ipul menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa status penerima bansos bisa dialihkan atau bahkan ditangguhkan. Selain faktor demografi seperti kematian, perubahan desil menjadi penyebab utama. Ini berarti tingkat kesejahteraan keluarga penerima bisa saja berubah, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengungkapkan adanya KPM yang bantuannya ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol). Data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Memahami Apa Itu Desil untuk Penerima Bansos
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan sebagai salah satu dasar utama pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan sosial. Sistem ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencakup berbagai indikator sosial ekonomi masyarakat.
Dalam DTSEN, terdapat 10 kelompok desil, di mana setiap desil mewakili 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah (sangat miskin), sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (sangat kaya). Pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4, yang merupakan kategori paling rentan hingga rentan miskin.
Berikut adalah rincian 10 kriteria desil yang ditetapkan pemerintah:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen termiskin.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil.
- Desil 6: Kelompok menengah.
- Desil 7: Kelompok menengah atas.
- Desil 8: Kelompok mapan.
- Desil 9: Kelompok kaya.
- Desil 10: Kelompok sangat kaya.
Cara Mudah Mengecek Status Desil dan Bansos Anda via Ponsel
Untuk memastikan status desil dan kepesertaan bansos Anda, masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor pemerintah seperti kelurahan atau dinas sosial. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel atau komputer dengan mengakses laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah mudahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Isi kode huruf spesial atau captcha sebanyak empat huruf yang tertera di layar. Pastikan Anda memasukkannya dengan benar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil Anda dan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Dengan memahami peran desil dan rutin memeriksa status Anda, diharapkan penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan biarkan perubahan data desil membuat Anda kehilangan hak atas bantuan sosial yang seharusnya Anda terima.


