Chapnews – Nasional – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur baru-baru ini berhasil mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) bernama "Momon" dari pemeliharaan seorang warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso. Satwa dilindungi ini kini memulai fase observasi dan rehabilitasi intensif sebagai bagian dari upaya konservasi.
Proses penyelamatan Momon bermula dari kejelian seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso. Saat melakukan sensus ternak di wilayah tersebut, ia menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di area permukiman warga. Temuan ini segera dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, yang kemudian meneruskannya ke Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BBKSDA Jawa Timur segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor. Pendekatan persuasif dilakukan untuk meyakinkan pemelihara agar bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara, mengingat statusnya sebagai satwa dilindungi.
Berdasarkan keterangan dari warga yang memelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun silam ketika masih berupa anakan. Saat itu, satwa primata tersebut ditemukan sendirian, tanpa induk, di kawasan perkebunan kopi Selapak, yang tak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Merasa iba, warga tersebut memutuskan untuk membawa pulang dan merawat Momon hingga dewasa, tanpa menyadari bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi dan ada prosedur khusus penanganannya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa penyelamatan Momon ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa liar dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Ia menambahkan, keberhasilan evakuasi Momon juga menunjukkan betapa krusialnya kolaborasi lintas pihak.
"Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik," ujar Ristianto, seperti dikutip dari chapnews.id pada Sabtu (25/7).
Pasca-evakuasi, Momon langsung menjalani pemeriksaan fisik awal dan kini dititip-rawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo. Di sana, Momon akan melalui serangkaian observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, serta program rehabilitasi. Hasil dari tahapan ini akan menjadi penentu langkah konservasi selanjutnya, dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan satwa.
Ristianto juga mengingatkan bahwa Lutung Jawa adalah primata endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan memiliki peran ekologis vital, seperti membantu penyebaran biji tumbuhan hutan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, atau menguasai satwa liar dilindungi.
"Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

