Chapnews – Nasional – Polisi berhasil meringkus 19 orang terkait aksi bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan, yang diduga melibatkan senjata laras panjang. Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Rabu (30/4). Ke-19 orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap detail peristiwa tersebut.
Menurut keterangan Ade Ary, keributan bermula dari perebutan sebidang tanah di Kemang Raya. Sekitar 20 orang yang hendak memasuki lahan tersebut dihadang oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Perselisihan pun tak terhindarkan, berujung pada aksi saling lempar dan menyebabkan kemacetan.

"Ada aksi saling lempar, kemudian sebabkan sedikit kemacetan," ungkap Ade Ary.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Keberadaan senjata laras panjang yang terlihat dalam video viral yang beredar di media sosial juga menjadi fokus penyelidikan. Meskipun Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, awalnya menyatakan tidak ditemukan senjata api di lokasi kejadian saat pemeriksaan awal, viralnya video tersebut mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan ulang.
"Viral belakangan , setelah kondusif. Kita lagi selidiki, sebagaimana yang ada di video," jelas Wahid.
Ade Ary masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait senjata laras panjang tersebut, menjanjikan update informasi selanjutnya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh fakta dan menangkap para pelaku yang terlibat. chapnews.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.


