Ads - After Header

Gaji Fantastis Berujung Bui: Warga Tangerang Otak Penipuan Kamboja?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Seorang warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial MND, kini menghadapi masalah hukum serius di Kamboja. Ia ditahan oleh aparat setempat atas dugaan keterlibatan sebagai ‘leader’ dalam jaringan penipuan internasional. Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk memberikan pendampingan dan mengupayakan kepulangan MND.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kasus MND pada 11 September 2026. Rudi menjelaskan, MND diketahui merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Negeri Seribu Pagoda tersebut melalui jalur nonprosedural.

Gaji Fantastis Berujung Bui: Warga Tangerang Otak Penipuan Kamboja?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

MND, menurut keterangan keluarga yang diterima Disnaker, tergiur oleh tawaran pekerjaan di sebuah restoran dengan gaji menggiurkan yang ia temukan melalui media sosial. Ia memulai perjalanannya pada April 2026, terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, transit di Malaysia dan Vietnam, sebelum akhirnya tiba di Kamboja untuk memulai pekerjaannya.

Namun, nasib berkata lain. Sekitar satu bulan setelah bekerja, tepatnya pada Mei 2026, tempat MND bekerja digerebek oleh kepolisian Kamboja. Lokasi tersebut dicurigai kuat sebagai pusat operasional jaringan penipuan. Dalam operasi tersebut, MND turut diamankan dan kemudian dituduh memegang peran penting sebagai salah satu pemimpin dalam aktivitas ilegal tersebut.

"MND sekarang berada dalam tahanan kepolisian Kamboja dan tidak bisa kembali ke Indonesia karena dianggap sebagai leader di tempat bekerja oleh pihak kepolisian Kamboja," tegas Rudi Lesmana, pada Senin (14/9), sebagaimana dilansir chapnews.id.

Sebagai respons, Disnaker Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). "Kami sudah bersurat ke Kemlu, sekarang lagi diproses suratnya," tambah Rudi, berharap upaya ini dapat mempercepat proses penanganan kasus dan memfasilitasi kepulangan MND ke Tanah Air dengan aman.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer