Ads - After Header

Geger OTT KPK! Pegawai Pajak-Bea Cukai Diciduk, Purbaya Siap Pecat!

Ahmad Dewatara

Geger OTT KPK! Pegawai Pajak-Bea Cukai Diciduk, Purbaya Siap Pecat!

Chapnews – Ekonomi – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026. Kali ini, bidikan KPK menyasar sejumlah pegawai dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Operasi senyap tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai miliaran Rupiah, mata uang asing, serta logam mulia seberat 3 kilogram, dari lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai wilayah Jakarta-Lampung. Menanggapi insiden yang mengguncang institusinya ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung memberikan pernyataan tegas.

Dalam keterangannya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa dengan lugas menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan KPK. "Biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang pajak dan Bea Cukai ada yang bersalah, ya ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," tegas Purbaya, mengindikasikan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar hukum di jajarannya.

Geger OTT KPK! Pegawai Pajak-Bea Cukai Diciduk, Purbaya Siap Pecat!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya menekankan bahwa Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia secara eksplisit menegaskan tidak akan ada intervensi dari pihak Kemenkeu terhadap jalannya penyidikan yang tengah berlangsung.

Namun demikian, sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Purbaya menyatakan Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan hukum bagi para pegawainya yang terseret kasus tersebut. "Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temani saja sampai prosesnya selesai," jelas Purbaya, menekankan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pegawai terpenuhi tanpa sedikit pun menghalangi proses hukum yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenkeu dalam menjaga integritas jajarannya sambil tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer