Chapnews – Ekonomi – Isu pengadaan LED senilai Rp535 miliar di Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat menghebohkan publik dan menjadi sorotan di media sosial, akhirnya menemui titik terang. Kepala BGN, Sudaryono, secara tegas menyatakan bahwa proyek fantastis tersebut telah resmi dibatalkan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (3/9/2026).
Sudaryono menjelaskan bahwa polemik ini muncul setelah narasi yang beredar di media sosial seolah-olah dirinya dan dua Wakil Kepala BGN terlibat langsung sejak awal perencanaan proyek. Padahal, menurutnya, proses pengadaan LED tersebut sudah dimulai jauh sebelum mereka menjabat, yakni sejak 1 April 2026.

"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," ungkap Sudaryono, meluruskan kesalahpahaman yang beredar dan menegaskan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah timnya menjabat.
Pembatalan proyek jumbo ini bukan tanpa alasan. Sudaryono membeberkan dua alasan utama yang mendasari keputusan tegas BGN. Pertama, alasan pengadaan tersebut dinilai "mengada-ada" atau tidak masuk akal dan tidak relevan dengan kebutuhan mendesak. Kedua, yang tak kalah krusial, proyek tersebut tidak memiliki pagu anggaran yang jelas.
"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegasnya di hadapan anggota dewan.
Keputusan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran negara. BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono berkomitmen untuk memastikan setiap pengeluaran anggaran transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan prioritas lembaga. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan anggaran BGN dapat diikuti melalui kanal resmi chapnews.id.


