Ads - After Header

GoTo Bikin Gebrakan! BPJS Driver Ditanggung Penuh 100%

Ahmad Dewatara

GoTo Bikin Gebrakan! BPJS Driver Ditanggung Penuh 100%

Chapnews – Ekonomi – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membuat langkah signifikan dalam menjamin kesejahteraan mitranya. Perusahaan teknologi raksasa ini mengumumkan akan menanggung 100% iuran perlindungan sosial BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para ‘Driver Juara’ mereka. Inisiatif mulia ini merupakan bagian integral dari program "Bakti GoTo untuk Negeri" yang digagas untuk memberikan perlindungan komprehensif.

Program "Bakti GoTo untuk Negeri" tidak hanya berfokus pada jaminan sosial. Inisiatif ini juga mencakup berbagai pilar penting lainnya, seperti pemberian Bonus Hari Raya (BHR), penyediaan Bursa Kerja Mitra Gojek, program Beasiswa bagi Mitra atau keluarga mereka, serta dukungan untuk Usaha Mitra Swadaya. Langkah ini menunjukkan komitmen GoTo dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh mitranya.

GoTo Bikin Gebrakan! BPJS Driver Ditanggung Penuh 100%
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, inisiatif GoTo ini merupakan "upaya yang sangat signifikan." Berbicara dalam acara "Bakti GoTo untuk Negeri" di TIM Jakarta, Timboel menekankan pentingnya program ini dalam menjamin perlindungan sosial bagi mitra pengemudi, khususnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kesehatan.

Timboel menambahkan bahwa langkah GoTo ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara atas jaminan sosial. Ia menegaskan, perlindungan ini memberikan kepastian bagi individu yang memiliki risiko, sehingga mereka tidak akan kesulitan saat menghadapi berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, masa tua, atau bahkan kematian. Ini memastikan bahwa setiap individu yang berisiko tidak akan mengalami kesulitan finansial atau sosial saat menghadapi musibah.

Melihat dampak positif dari program ini, Timboel berharap agar semua perusahaan aplikator lainnya dapat mengikuti jejak GoTo. Dengan begitu, seluruh mitra pengemudi di Indonesia dapat terlindungi secara menyeluruh dan tidak lagi menghadapi persoalan besar ketika risiko tak terduga datang.

Lebih lanjut, Timboel juga menyuarakan harapannya agar pemerintah pusat maupun daerah dapat mempertimbangkan untuk mengeluarkan bantuan subsidi upah bagi para mitra pengemudi yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Seperti pemerintah pusat sering mengeluarkan, sekitar empat kali bantuan subsidi upah. Dengan didaftarkannya para mitra pengemudi ini ke program JKK dan JKM ketika nanti pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah karena mereka pun menjadi target yang diberikan," ujarnya seperti dikutip chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer