Chapnews – Nasional – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas menyoroti insiden aduan warga di aplikasi JAKI yang ditindaklanjuti dengan foto editan atau hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) di Kelurahan Kalisari. Pramono mengungkapkan bahwa kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi, dan yang lebih mengkhawatirkan, pelakunya adalah oknum yang sama.
"Insiden di Kalisari, itu ternyata bukan kejadian tunggal," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4). Ia menambahkan, "Dan yang melakukan adalah orang yang sama," mengindikasikan adanya pola dan pelaku berulang dalam praktik manipulasi laporan publik ini.

Meskipun demikian, Pramono menepis anggapan bahwa rentetan skandal ini telah menurunkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam merawat kota melalui aplikasi JAKI. Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan warga tetap berjalan normal dan terpantau setiap hari. "Laporan warga ke JAKI tidak turun. Karena JAKI itu kita pantau per setiap hari," jelasnya.
Menurut Pramono, kecurangan yang dilakukan secara berulang kali ini disinyalir kuat sebagai akibat dari lemahnya sistem pengawasan di tingkat kelurahan. Ia menuding adanya kelalaian dari para pemangku kebijakan setempat, mulai dari lurah hingga kepala seksi, yang menyerahkan sepenuhnya urusan tindak lanjut laporan kepada Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tanpa proses verifikasi yang memadai.
"Artinya, kontrol yang tidak baik, baik itu apakah dari lurah yang bertanggung jawab, kasi pemerintahan dan kasi pembangunan, menyerahkan sepenuhnya kepada PPSU," tegas Pramono, menyoroti rantai komando yang putus.
Menyikapi hal ini, tindakan tegas langsung diambil oleh Pemprov DKI Jakarta. "Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya juga langsung kami copot termasuk asisten kasi-kasinya," kata Pramono. Ia juga memastikan bahwa sanksi yang lebih rinci akan dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mencegah terulangnya manipulasi digital yang dapat mencoreng wajah pelayanan publik Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI telah menyiapkan langkah antisipasi menyeluruh. Pramono berencana mengumpulkan seluruh petugas terkait JAKI dalam sebuah pertemuan besar atau ‘Town Hall’ pada minggu depan.
"Minggu depan saya akan meminta untuk semua PPSU dan yang berkaitan dengan JAKI kita mengadakan Town Hall di sini," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Pramono akan menyampaikan peringatan keras dan tidak akan segan memberikan sanksi pemecatan bagi siapa pun yang berani mengelabui sistem kembali. "Saya akan menyampaikan dan memberikan, memperingatkan kepada siapapun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf. Jadi langsung kami berhentikan," tegasnya.
Secara terpisah, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan penonaktifan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur menyusul polemik penggunaan kecerdasan buatan oleh jajarannya. Selain lurah, Inspektorat juga merekomendasikan sanksi disiplin dan pembinaan terhadap Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari yang turut terlibat. Sementara itu, tiga Petugas PPSU yang terbukti ikut serta dalam manipulasi ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak kerja mereka.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh unggahan di media sosial yang menunjukkan laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI dinyatakan telah selesai, namun disertai foto yang diduga kuat merupakan hasil olahan AI, memicu gelombang kritik terhadap integritas sistem pelaporan warga.


