Chapnews – Nasional – Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi individu yang diduga menjadi inisiator tantangan hafalan Al-Qur’an yang ditukar dengan minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Berdasarkan penyelidikan awal, terungkap bahwa individu tersebut merupakan seorang pengunjung festival yang bertindak secara spontan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam keterangannya pada Rabu (12/8), menjelaskan bahwa identitas pengunjung tersebut kini telah dikantongi penyidik. Ia dilaporkan mengambil mikrofon dan secara spontan melontarkan tantangan kontroversial itu. "Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge," kata Iman.

Penyidik kini telah mengidentifikasi pihak terkait dan berencana memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, Iman belum mengungkapkan identitas lengkap pengunjung tersebut mengingat proses penyelidikan masih berlangsung intensif. Iman mengindikasikan bahwa insiden ini berpotensi dijerat dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru). Kendati demikian, penerapan pasal tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi penyidik untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak terprovokasi atau menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi kebenarannya. "Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum," tutur Budi.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam momen tantangan hafalan Al-Qur’an dengan imbalan miras di festival musik The Sounds Project pada Minggu (9/8) lalu, viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman video yang viral, terlihat sebuah booth produk minuman keras menawarkan tantangan hafalan salah satu surah dalam Al-Qur’an, yakni Ad-Duha, dengan imbalan sebotol miras yang dipromosikan.
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, melalui pernyataan resminya di akun Instagram, menyatakan kemarahan, kekecewaan, dan kecaman keras terhadap perilaku tersebut. "Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis mereka. Penyelenggara juga menegaskan bahwa kejadian itu sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.
Revnaldo Ega, MC booth Newport yang terlibat dalam insiden tersebut, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial Threads-nya, aqueer_. "Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus (akhir pekan lalu), memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," ujarnya. Ia mengklaim bahwa kejadian itu murni aksi spontan dari audiens dan tidak memiliki kaitan dengan pihak Newport, serta mengakui kelalaiannya dalam mengendalikan situasi.
Manajemen Newport juga turut menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, tantangan, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh pihaknya. Ia juga mengklaim bahwa aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. "Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," pungkas Handoko.

