Chapnews – Nasional – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah seorang pria berinisial MFA (24) nekat membakar ruang rapat di lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Aksi destruktif ini, yang diduga telah direncanakan secara matang, dipicu oleh rasa sakit hati mendalam karena pelaku kerap menjadi sasaran ejekan dan difoto diam-diam oleh orang-orang di lingkungan kantor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menjelaskan bahwa motif sementara di balik pembakaran ini adalah kekesalan terduga pelaku. "Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan," ungkap Elnath, seperti dikutip chapnews.id, Selasa (12/8).

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (11/8) sekitar pukul 07.20 WITA. MFA mendatangi gedung Diskominfo Kukar yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite. Tanpa ragu, pelaku menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat, lalu menyalakannya menggunakan korek api. Setelah api berkobar, MFA segera melarikan diri melalui tangga, bahkan sempat memicu alarm darurat di depan ruang IKP sebelum menghilang dari lokasi.
Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA, berkat upaya keras masyarakat dan petugas pemadam kebakaran yang berjibaku memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan parah akibat dilalap si jago merah.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah tiga unit kamera CCTV, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta botol air mineral 1,5 liter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite. "Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, diduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja," tegas Elnath, menguatkan dugaan tindakan kriminal.
Saat ini, MFA telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap secara utuh seluruh rangkaian kejadian serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.


