Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggodok aturan baru yang cukup mengejutkan. Lembaga antirasuah itu berencana melarang para tahanan menggunakan masker saat pemeriksaan maupun saat ditampilkan ke publik. Informasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan chapnews.id pada Sabtu (12/7).
Budi menjelaskan, hingga saat ini belum ada aturan resmi yang secara spesifik mengatur penggunaan masker oleh para tahanan KPK. "Aturan mengenai hal ini sedang kami bahas secara internal untuk menentukan mekanismenya," ujar Budi. Ketiadaan aturan tersebut, lanjut Budi, mendorong KPK untuk segera merumuskan pedoman yang jelas dan berlaku bagi seluruh pihak terkait, terutama para tahanan yang menjalani pemeriksaan.

Praktik para tersangka yang kerap mengenakan masker saat konferensi pers maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi sorotan. Biasanya, tersangka KPK dihadirkan dengan rompi oranye dan tangan terborgol, namun seringkali wajah mereka tertutup masker. Aturan baru ini tampaknya bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memberikan akses visual yang lebih jelas kepada publik. KPK sendiri belum memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu implementasi aturan tersebut.


