Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$classic_edition is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 41

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$schedule_publish is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 45

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$featured_image is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 46

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$keep_outside_links is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 58

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$format_link_to is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 62
Heboh! Laptop Rp9,9T Era Nadiem Diendus ICW! - ChapNews

Ads - After Header

Heboh! Laptop Rp9,9T Era Nadiem Diendus ICW!

Ahmad Dewatara

Heboh! Laptop Rp9,9T Era Nadiem Diendus ICW!

Chapnews – Nasional – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengadaan laptop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020-2022 senilai Rp9,9 triliun. Almas Sjafrina dari ICW menyatakan pengadaan laptop dan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) lainnya bukan prioritas di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, penggunaan anggaran, yang sebagian bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, melanggar Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.

Almas menjelaskan, seharusnya usulan DAK berasal dari bawah (bottom-up), bukan tiba-tiba menjadi program kementerian. "Pencairan DAK juga harus melampirkan daftar sekolah penerima, namun saat itu distribusi laptop tidak jelas," tegas Almas dalam siaran pers chapnews.id, Jumat (6/6). Ia menambahkan, rencana penganggaran tidak tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga informasi pengadaan melalui e-purchasing minim publikasi.

Heboh! Laptop Rp9,9T Era Nadiem Diendus ICW!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Spesifikasi laptop yang dipatok harus menggunakan OS Chromebook dinilai tidak sesuai kondisi Indonesia, khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Chromebook membutuhkan koneksi internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di Indonesia belum merata. Uji coba Chromebook tahun 2019 menunjukkan inefisiensi. "Pertanyaannya, mengapa Menteri Nadiem Makarim menetapkan spesifikasi Chromebook dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2021?" tanya Almas.

Spesifikasi Chromebook dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ketat, menurut Almas, membatasi persaingan usaha. Hanya enam perusahaan yang berpotensi menjadi penyedia: Zyrex, Supertone, Evercoss, Acer, Axio, dan Advan. Kondisi ini bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kejanggalan dalam perencanaan dan spesifikasi menimbulkan pertanyaan besar soal alasan Kemendikbudristek memaksakan pengadaan Chromebook. Kami melihat potensi korupsi dan kegagalan mencapai tujuan kebijakan," ungkap Almas.

Anwar Razak dari KOPEL menambahkan, pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan dan dipaksakan seringkali bermula dari pemufakatan jahat dan berujung korupsi, seperti mark-up harga dan kickback. Kajian tim teknis Kemendikbud yang merekomendasikan OS Chrome tidak cocok untuk daerah dengan akses internet terbatas, diabaikan.

ICW dan KOPEL mendukung proses hukum di Kejaksaan Agung, namun meragukan jika hanya staf khusus menteri yang terlibat. Mereka menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran, dan Menteri Nadiem Makarim sebagai pengguna anggaran perlu diperiksa. Pengadaan laptop ini merupakan program unggulan dengan anggaran besar, tetap dilanjutkan meski menuai kritik publik di tengah pandemi. Spesifikasi Chromebook tertera dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2021 yang ditandatangani Nadiem. "Kami mendesak Kejaksaan Agung memeriksa PPK, kuasa pengguna anggaran, dan Menteri Nadiem Makarim," tegas Anwar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer