Ads - After Header

Inklusi Keuangan Tembus 98%? Indeks Baru OJK Jadi Kunci!

Redaksi

Inklusi Keuangan Tembus 98%? Indeks Baru OJK Jadi Kunci!

Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat inklusi keuangan hingga ke pelosok negeri dan mendukung target ambisius: inklusi keuangan 98% pada 2045. Peluncuran IKAD dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam ajang Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa IKAD dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Data yang terhimpun akan menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. "IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia," tegas Friderica.

Inklusi Keuangan Tembus 98%? Indeks Baru OJK Jadi Kunci!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Friderica menekankan pentingnya IKAD sebagai kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Indeks ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mencapai target inklusi keuangan nasional 98% sesuai RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional). IKAD juga berfungsi sebagai jembatan antara data dan kebijakan pemerintah pusat serta daerah. Pemerintah daerah dapat menyelaraskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan sasaran nasional, termasuk mendukung program Satu Rekening Satu Penduduk. "Dengan IKAD, kita dapat menyentuh yang tak terlihat. Indeks ini akan membantu TPAKD mempercepat program akses keuangan berbasis kebutuhan lokal," tambahnya.

Saat ini, terdapat 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. TPAKD telah merancang berbagai program yang fokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, peningkatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan. Dengan adanya IKAD, diharapkan upaya-upaya tersebut dapat lebih terarah dan efektif dalam mewujudkan inklusi keuangan yang menyeluruh di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer