Ads - After Header

Kursi DPR RI Berpotensi Bertambah

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Wajah parlemen Indonesia diprediksi akan mengalami perubahan signifikan dalam periode mendatang. Komisi II DPR RI saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penambahan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini merupakan bagian dari pembahasan krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang sedang digodok oleh para legislator.

Perubahan ini bukan tanpa alasan. Menurut keterangan dari anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, penambahan jumlah kursi tersebut merupakan konsekuensi logis dari sejumlah aturan baru yang sedang dirumuskan oleh komisi tersebut. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah perubahan ketentuan alokasi kursi di setiap daerah pemilihan (dapil).

Kursi DPR RI Berpotensi Bertambah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Doli mengungkapkan bahwa hampir seluruh fraksi di parlemen telah mencapai kesepakatan mengenai perubahan besaran jumlah kursi per dapil atau yang dikenal dengan istilah district magnitude. Salah satu poin krusialnya adalah penghapusan ketentuan minimal tiga kursi dalam satu dapil.

"Kami di hampir semua fraksi di parlemen ini sudah hampir sepakat untuk tidak lagi menerapkan jumlah kursi minimal tiga per dapil. Kami sepakat untuk mengubahnya menjadi minimal empat kursi," ujar Doli saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta.

Jika usulan perubahan ini disahkan, maka jumlah anggota DPR RI akan mengalami kenaikan. Sebagai gambaran, pada masa bakti DPR periode 2024-2029 saat ini, terdapat 11 dapil yang masing-masing hanya memiliki tiga kursi. Jika aturan tersebut diubah menjadi minimal empat kursi, maka terdapat potensi penambahan sebanyak 11 kursi. Hal ini akan mengubah komposisi total anggota DPR dari 580 kursi menjadi 591 kursi.

Selain faktor perubahan minimal kursi per dapil, penambahan jumlah kursi ini juga dipicu oleh faktor demografi. Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat di beberapa wilayah di Indonesia menuntut adanya penyesuaian alokasi kursi agar tetap proporsional dengan jumlah penduduk di setiap provinsi.

Doli memberikan contoh nyata pada Provinsi Jawa Barat. Ia menyebutkan bahwa jumlah penduduk di Jawa Barat saat ini sudah jauh lebih besar dibandingkan saat undang-undang sebelumnya disusun. Ketimpangan antara jumlah penduduk dan jumlah kursi inilah yang nantinya akan memaksa adanya penyesuaian jumlah kursi DPR RI agar representasi rakyat tetap terjaga.

Tak hanya soal jumlah kursi dan dapil, Komisi II juga tengah mengkaji wacana baru mengenai pembentukan dapil nasional dalam sistem pemilu di Indonesia. Kehadiran dapil nasional ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam sistem perwakilan, meskipun jumlah pasti kursi untuk dapil nasional tersebut masih dalam tahap diskusi dan kajian mendalam.

Proses pembahasan RUU Pemilu ini terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemilu di masa depan, sekaligus memastikan bahwa setiap suara rakyat terwakili secara adil di parlemen.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer