Chapnews – Nasional – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaporan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara strategis ini berfokus pada optimalisasi penggunaan aplikasi digital demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Bertempat di Cililitan, Jakarta Timur, pada Rabu (2/9), Anev ini dihadiri oleh perwakilan Polda dari seluruh Indonesia, menandakan komitmen nasional dalam perbaikan sistem lalu lintas. Pembukaan Anev dilakukan langsung oleh Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Ari Satmiko.

Dalam sambutannya, Kombes Ari Satmiko menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian serta penguatan keselamatan di jalan raya. Ia menyoroti peran vital infrastruktur dan sistem transportasi sebagai penopang utama aktivitas masyarakat dan roda pembangunan nasional. "Lalu lintas dan angkutan jalan adalah urat nadi kehidupan yang vital bagi pembangunan dan integrasi nasional," ujar Ari, seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menambahkan bahwa sebagai institusi pelayan publik, kepolisian harus terus berinovasi dan berkembang demi melayani masyarakat luas.
Data terbaru dari Korlantas Polri menunjukkan lonjakan populasi kendaraan yang signifikan, mencapai lebih dari 173,5 juta unit terdaftar di Indonesia. Angka ini menjadi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. Menanggapi hal tersebut, Polri terus memodernisasi sistem pemantauan lalu lintas, salah satunya melalui optimalisasi aplikasi Turjawali.
Aplikasi ini dirancang untuk memungkinkan pelaporan kegiatan personel di lapangan secara komprehensif, mulai dari tingkat polda, polres, hingga polsek. Seluruh data dan aktivitas dapat dipantau secara real time dari ruang kendali, memberikan gambaran situasi lalu lintas yang akurat dan terkini.
"Dengan pemantauan berbasis data yang valid dan akurat, penempatan personel di titik-titik rawan kecelakaan (black spot), rawan pelanggaran, dan rawan kemacetan dapat dilakukan secara tepat sasaran," jelas Kombes Ari. Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan masalah lalu lintas secara signifikan.
Lebih lanjut, Ari berharap seluruh peserta Anev dapat menjadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan perbaikan di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.


