Ads - After Header

Kakek Viral Nikahi Gadis, Masa Lalu Kelam Terkuak?

Ahmad Dewatara

Kakek Viral Nikahi Gadis, Masa Lalu Kelam Terkuak?

Chapnews – Nasional – Pernikahan Tarman (74) dengan Shela Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur, yang menghebohkan publik dengan mahar Rp3 miliar, kini diwarnai isu tak sedap. Kakek Tarman disebut-sebut pernah mendekam di penjara atas dugaan kasus penipuan.

Paryanto, Kepala Desa Ngepungsari, Karanganyar, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa Tarman sempat menjadi warganya setelah menikahi seorang wanita dari desa tersebut. Sebelum bercerai pada tahun 2021, Tarman dikenal sebagai pebisnis pedang.

Kakek Viral Nikahi Gadis, Masa Lalu Kelam Terkuak?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Setelah cerai, muncul kasus samurai itu, sempat dipenjara di Wonogiri. Setelah itu menghilang," ujar Paryanto kepada chapnews.id, Jumat (10/10). Ia menambahkan bahwa kasus tersebut diduga terkait penipuan.

Usai bebas dari penjara, Tarman beberapa kali terlihat kembali ke Ngepungsari. Namun, Paryanto tidak mengetahui pasti keberadaan Tarman saat ini. Ada yang menyebutkan bahwa Tarman telah pindah ke Pacitan.

Pernikahan Tarman dan Shela menjadi perbincangan hangat di kalangan warga desa. "Warga membicarakan, kok Rp3 miliar, apa samurainya sudah laku," kata Paryanto.

Isu liar juga beredar, menyebutkan bahwa Tarman diduga membawa kabur sepeda motor milik keluarga Shela dan memberikan cek palsu. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh seorang warga yang mengaku tetangga keluarga Shela melalui siaran langsung di TikTok.

Namun, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa personel kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," jelas Ayub.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah antisipasi dengan memetakan potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya suatu tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan pihak Polres Wonogiri.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Tarman terkait bisnisnya maupun perihal dugaan dirinya pernah dipenjara.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer