Ads - After Header

KEJUTAN! Kemenhut Cabut Izin Bandung Zoo, Nasib Satwa Terjamin?

Ahmad Dewatara

KEJUTAN! Kemenhut Cabut Izin Bandung Zoo, Nasib Satwa Terjamin?

Chapnews – Nasional – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara mengejutkan telah mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), entitas yang selama ini bertanggung jawab mengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Langkah drastis ini diambil sebagai upaya krusial untuk menyelamatkan satwa-satwa di dalamnya serta menata ulang pengelolaan kawasan tersebut yang dinilai bermasalah.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, dalam keterangannya di Bandung pada Kamis (5/2), menegaskan bahwa pencabutan izin ini adalah jaminan negara untuk memastikan seluruh satwa tetap terlindungi. "Negara tidak akan membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif yang berlarut-larut. Keputusan ini kami ambil demi memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar," ujarnya, dikutip dari chapnews.id.

KEJUTAN! Kemenhut Cabut Izin Bandung Zoo, Nasib Satwa Terjamin?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kemenhut kini mengambil alih tanggung jawab penuh atas perawatan dan penyelamatan semua satwa yang ada. Periode pengambilalihan ini akan berlangsung maksimal tiga bulan ke depan, sembari proses seleksi pengelola baru yang profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa yang ketat dilakukan. "Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," tambah Satyawan, menekankan komitmen pemerintah.

Pemerintah pusat juga menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung. Langkah ini menyusul pengosongan aktivitas YMT dan pencabutan izin lembaga konservasi tersebut oleh Menteri Kehutanan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa pengamanan kawasan Kebun Binatang Bandung adalah bagian dari penataan aset milik daerah dan jaminan keselamatan seluruh satwa. "Tanah Kebun Binatang Bandung adalah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi," jelas Farhan.

Ia menambahkan, penanganan Kebun Binatang Bandung akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat melalui Kemenhut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kota Bandung. Kerjasama ini bertujuan agar masa transisi berjalan aman dan terkendali. Farhan juga menegaskan bahwa kewenangan terhadap satwa, khususnya satwa dilindungi, berada di tangan Kemenhut, sementara Pemkot Bandung akan mendukung penuh upaya penyelamatan serta perawatan sesuai standar kesejahteraan. "Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Prioritas kami saat ini adalah memastikan mereka aman, terawat, dan tidak terlantar," pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer