Chapnews – Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Minggu (30/8) meminta publik tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi terkait insiden kekerasan pasca-demonstrasi 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Permintaan ini disampaikan menyusul tewasnya seorang warga bernama Bambang Setiawan dan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.
Yusril menekankan bahwa Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan mendalam terhadap kedua kasus tersebut. "Belum ada kesimpulan mengenai siapa pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," ujar Yusril dalam keterangannya yang diterima chapnews.id di Jakarta.

Menurutnya, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk siapa yang memerintahkan, menggerakkan, dan melakukan tindakan kekerasan tersebut. Yusril memastikan, "Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas."
Menanggapi merebaknya berbagai tudingan di media sosial, Yusril menegaskan aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, ataupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam kasus tersebut. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Yusril menjelaskan, peristiwa tragis yang menewaskan Bambang dan melukai Faturrohman terjadi setelah para demonstran meninggalkan kawasan Gedung DPR dan berlangsung dalam situasi bentrokan antar-kelompok warga di Pejompongan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar insiden ini tidak dijadikan alasan untuk melakukan aksi balasan ataupun kekerasan baru.
"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang," kata Yusril. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa, yang telah melakukan demonstrasi secara damai.
Yusril berharap aparat penegak hukum segera memperoleh bukti dan fakta yang cukup untuk mengungkap pelaku serta memproses pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku. "Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," pungkas Yusril.

