Ads - After Header

Kematian Sutrimo Makin Panas: Sosok Ini Dipanggil Polisi!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya segera memanggil Febrio Adianto untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian misterius Sutrimo. Febrio disebut-sebut sebagai pihak yang mengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, sebuah fakta yang kini menjadi sorotan dalam penyelidikan mendalam ini.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa permintaan pemeriksaan saksi tambahan datang dari pihak keluarga almarhum Sutrimo yang berharap kasus ini segera menemui titik terang. "Beberapa nama telah diusulkan untuk dimintai keterangan, dan proses ini akan dilakukan secara bertahap oleh penyidik," kata Budi kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/9).

Kematian Sutrimo Makin Panas: Sosok Ini Dipanggil Polisi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Budi membenarkan bahwa Febrio Adianto, yang disebut-sebut sebagai individu yang mengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, menjadi salah satu nama yang akan ditelusuri lebih lanjut berdasarkan usulan keluarga. "Ya, salah satunya akan kita dalami," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap jenazah Sutrimo. Hasil penting ini, yang mencakup analisis jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan, diperkirakan akan segera rampung dan diumumkan. "Dalam waktu dekat ini hasilnya dari Labfor akan keluar. Nanti akan disampaikan oleh dokter Labfor, tim dokter Forensik Kollegal, bersama Bapak Dir Reserse Kriminal Umum," jelas Budi.

Sebelumnya, dalam upaya mencari bukti medis dan ilmiah, Polda Metro Jaya telah melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8). Proses ini merupakan bagian krusial dari penyidikan yang melibatkan kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas.

Sejauh ini, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka meliputi pengemudi ambulans dari berbagai tahap, petugas rumah sakit (keamanan dan dokter), pemandi jenazah, saksi di sekitar lokasi kejadian, anggota keluarga almarhum, teman, perangkat desa, serta pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Di sisi lain, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, membantah bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga) di kediamannya. Menurut Firman, Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan seringkali pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie. "Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," terang Firman dalam keterangannya. Penyelidikan kasus kematian Sutrimo terus bergulir, dengan harapan semua pihak terkait dapat memberikan keterangan yang jelas untuk mengungkap kebenaran.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer