Chapnews – Nasional – Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan berencana merevisi izin lingkungan terhadap delapan perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tindakan ini merupakan respons atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan tersebut pada akhir November lalu, yang diduga diperparah oleh aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa revisi izin akan didasarkan pada kemampuan perusahaan dalam mengantisipasi curah hujan ekstrem akibat siklon tropis. "Jika perusahaan tidak memenuhi standar yang ditetapkan, kami akan segera merevisi izin lingkungannya, bahkan menghentikan kegiatan operasionalnya," tegas Hanif kepada awak media, Selasa (2/12).

KLH menduga delapan perusahaan tersebut turut andil dalam memperparah dampak banjir di wilayah Sumatera Utara. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari tanaman industri, pertambangan emas, hingga perkebunan sawit. Investigasi mendalam dilakukan untuk menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir.
"DAS Batang Toru memiliki topografi curam dengan aktivitas industri di lerengnya. Kami mencatat ada delapan entitas yang beroperasi di wilayah tersebut," jelas Hanif. Analisis citra satelit juga menguatkan temuan ini. Deputi Penegakkan Hukum (Gakkum) KLH telah memanggil delapan perusahaan tersebut pada Senin (8/12) untuk dimintai keterangan terkait asal-usul kayu yang hanyut saat hujan deras.
KLH meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjelaskan secara rinci persoalan yang ada, termasuk menyajikan citra satelit resolusi tinggi saat kejadian banjir. "Citra satelit ini penting untuk membuktikan asal-usul kayu yang hanyut, sehingga kami dapat merumuskan langkah-langkah selanjutnya," pungkas Hanif.



