Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat terkejut dengan penemuan sebuah tambang emas ilegal berkapasitas besar di dekat kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Fakta ini diungkapkan dalam kegiatan ‘Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi’ di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut mampu menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap harinya. "Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Dan itu luar biasa, bisa 3 kilo emas 1 hari," ujarnya.

KPK mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menindak tegas aktivitas penambangan ilegal ini. Dian Patria menegaskan, jika pemerintah tidak mengambil tindakan, KPK siap turun tangan. "Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi," tegasnya.
Dugaan keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini juga menjadi perhatian KPK. "Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekkingnya atau mereka memang menikmati," imbuh Dian.
Saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Pendampingan dan koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. KPK berharap, penindakan tambang ilegal ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih dan akuntabel di seluruh Indonesia.



