Ads - After Header

Medan Geger! Rahim Pasien Diangkat Tanpa Persetujuan?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Sebuah dugaan malpraktik yang menggegerkan mencuat di Medan, melibatkan seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48) dan Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan. Mimi menuding tindakan pengangkatan rahim dilakukan tanpa persetujuan atau sepengetahuan dirinya maupun keluarga saat menjalani operasi. Namun, pihak RSU Muhammadiyah Medan dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan seluruh prosedur medis telah sesuai standar dan mendapatkan persetujuan pasien.

Menurut Ojahan Sinurat, kuasa hukum Mimi Maisyarah, kliennya awalnya dirujuk pada 13 Januari 2026 dengan diagnosis miom atau tumor jinak di dinding rahim. Operasi kemudian dilaksanakan di RSU Muhammadiyah pada 24 Februari 2026. "Namun, pihak rumah sakit sempat menyampaikan kepada keluarga bahwa tidak ada tindakan pengangkatan rahim dalam prosedur tersebut," ujar Ojahan, Rabu (22/4/2026).

Medan Geger! Rahim Pasien Diangkat Tanpa Persetujuan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dua hari pasca-operasi, tepatnya 26 Februari 2026, kondisi Mimi memburuk. Ia kembali ke rumah sakit karena luka operasi bernanah dan jahitan yang sempat terbuka setelah adanya tindakan dipencet di area luka oleh dokter. Karena kondisi tak kunjung membaik, Mimi akhirnya meminta dirujuk secara mandiri ke RSU Haji Medan.

Di RSU Haji Medan, dokter meminta hasil Patologi Anatomi (PA). Dokumen tersebut awalnya tidak dimiliki oleh pasien, menyulitkan proses diagnosis. Setelah hasil PA diperoleh dari RSU Muhammadiyah Medan, justru ditemukan bahwa tidak ada keterangan terkait penyakit miom. Lebih lanjut, hasil pemeriksaan USG di RSU Haji Medan menunjukkan bahwa rahim pasien telah diangkat. "Pengangkatan rahim itu diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pasien maupun keluarga. Keluarga juga mengaku menerima organ berupa uterus (rahim) dan dua ovarium (indung telur), yang semakin menguatkan dugaan adanya tindakan medis tanpa persetujuan yang transparan," urai Ojahan.

Di sisi lain, Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan, membantah keras tudingan malpraktik tersebut. Ia menegaskan seluruh tindakan medis yang dilakukan telah melalui proses edukasi, persetujuan, serta tahapan sesuai prosedur standar.

Ibrahim menjelaskan, pasien datang pertama kali pada Januari 2026 dengan keluhan yang mengindikasikan miom, bahkan pasien sendiri yang menyebutkan diagnosis tersebut sebelum pemeriksaan detail. Setelah dokter melakukan pemeriksaan, pasien didiagnosis miom yang memerlukan tindakan operasi, termasuk potensi pengangkatan rahim. "Pada kunjungan awal tersebut, pasien dan keluarga sempat menolak tindakan operasi dan memilih pulang untuk berdiskusi lebih lanjut," jelasnya kepada chapnews.id.

Sekitar satu bulan kemudian, pasien kembali dengan keluhan yang semakin memburuk. Setelah pemeriksaan ulang dan penjelasan komprehensif dari tim medis, pasien dan keluarga akhirnya menyetujui operasi. Persetujuan tindakan medis pun ditandatangani oleh pihak keluarga setelah melalui pertimbangan matang. "Informasi mengenai miom, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap pengangkatan rahim, telah disampaikan sejak awal. Tindakan ini bukan seketika. Dari awal sudah dijelaskan, namun sempat ditolak. Setelah satu bulan, barulah keluarga menyetujui dan menandatangani persetujuan operasi," tambah Ibrahim.

Menurut Ibrahim, secara medis, kondisi miom bervariasi, dari yang berdiri sendiri hingga yang telah memengaruhi dinding rahim, dan dalam kasus tertentu memang memerlukan pengangkatan rahim. RSU Muhammadiyah Medan juga menyatakan telah membuka ruang komunikasi dengan keluarga pasien, termasuk melalui pertemuan yang melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian guna menjaga kondusivitas pelayanan. "Prioritas utama kami adalah memastikan kondisi pasien. Terkait somasi, kami memerlukan waktu untuk memahami secara utuh sebelum memberikan tanggapan resmi," tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Sumut, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, mengonfirmasi pihaknya telah menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) ke RSU Muhammadiyah Medan untuk melakukan investigasi langsung. "Tim Satgas Dinkes Sumut telah dikirimkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan. Pemeriksaan terkait dugaan malpraktik ini masih dalam tahap berlangsung," paparnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer