Ads - After Header

Maling Motor Kopassus Apes, Diciduk Berkat GPS!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Motor seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berinisial SA (20) menjadi sasaran empuk pencuri saat ia pulang ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur. Namun, berkat kesigapan polisi dan petunjuk teknologi, dua pelaku pencurian berhasil dibekuk dalam waktu singkat setelah kejadian pada Sabtu (20/6) lalu.

Insiden bermula ketika SA, yang tengah menjalani pelatihan di Kopassus Cijantung, memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Cakung. Untuk perjalanan tersebut, ia meminjam sepeda motor dari temannya. Setibanya di kediaman orang tuanya sekitar pukul 17.00 WIB, SA memarkirkan sepeda motor pinjaman tersebut di depan rumah, lengkap dengan kunci setang terpasang, sebelum masuk ke dalam.

Maling Motor Kopassus Apes, Diciduk Berkat GPS!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, hanya berselang satu setengah jam, tepatnya pukul 18.30 WIB, SA terkejut mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir. Panik, ia segera memberitahu orang tuanya dan bergegas memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria mengambil sepeda motornya.

Tanpa membuang waktu, peristiwa ini segera dilaporkan ke pihak berwajib. Tim kepolisian segera bergerak cepat, berbekal petunjuk krusial dari sistem GPS yang tersemat pada sepeda motor korban.

Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, menjelaskan kepada chapnews.id pada Minggu (21/6), bahwa upaya pelacakan membuahkan hasil. "Pada hari Sabtu, 20 Juni, sekitar pukul 21.35 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Harto beserta sepeda motor curian yang sedang dikendarainya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi," ungkap AKP Andre.

Saat dilakukan penggeledahan, dari pakaian yang dikenakan Harto, polisi menemukan sejumlah alat kejahatan, termasuk satu buah kunci letter T, dua buah mata kunci, dan dua buah kunci magnet. Harto, yang tak bisa mengelak, mengaku telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia juga berencana menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Sikin, yang berasal dari Karawang, dengan harga Rp2,5 juta. Keduanya telah berjanji bertemu di sekitar Pintu Keluar Tol Bekasi Timur.

Berdasarkan pengakuan Harto, aparat langsung melacak keberadaan Sikin. Hasilnya, Sikin berhasil diringkus di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada hari yang sama sekitar pukul 23.50 WIB.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polsek Cakung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP atas perbuatan mereka.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer