Chapnews – Nasional – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi urgensi perencanaan yang matang dan berkualitas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini disebutnya sebagai fondasi utama untuk mendorong perubahan signifikan di daerah. Penegasan ini disampaikan Mendagri saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (22/4).
Tito menegaskan bahwa perencanaan yang detail dan berkualitas tinggi merupakan penentu 60 persen keberhasilan suatu program. Ia menekankan agar Musrenbang tidak sekadar dipandang sebagai agenda rutin tahunan, melainkan sebagai titik awal krusial dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Proses perencanaan yang efektif, menurut Tito, harus bersifat partisipatif, menyerap aspirasi dan kebutuhan dari tingkat kabupaten/kota secara bottom-up. Selain itu, provinsi juga dituntut untuk menyelaraskan rencana tersebut dengan program-program prioritas pemerintah pusat, mengingat posisi provinsi sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan nasional.

Lebih lanjut, mantan Kapolri ini menyoroti pentingnya visi dan misi kepala daerah sebagai cerminan kepemimpinan yang kuat. Seorang pemimpin, kata Tito, tidak hanya cukup memiliki kekuasaan atau kewenangan, tetapi juga harus mampu menginspirasi pengikut dan, yang terpenting, memiliki konsep pembangunan yang jelas dan terarah. "Memiliki power, kekuasaan, kewenangan, tapi itu tidak cukup, harus memiliki follower, punya pengikut, punya bawahan. Tapi lebih dari itu adalah punya konsep," ujar Tito. Ia juga mengutip filosofi strategi kuno Sun Tzu, "Know your enemy, know yourself, and you will win in thousand battles," yang ia kaitkan dengan pentingnya pemahaman mendalam terhadap permasalahan daerah untuk merumuskan strategi yang tepat.
Di tengah pembahasan mengenai strategi pembangunan, Mendagri Tito juga mengungkapkan kabar positif terkait solidaritas antar daerah. Sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara telah menunjukkan komitmen untuk memberikan bantuan hibah kepada daerah-daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mengimbau daerah-daerah yang tidak terdampak bencana untuk berpartisipasi dalam pemulihan. Tito, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari kebutuhan riil di lapangan, terutama setelah beberapa daerah di Aceh tidak mendapatkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD), sementara sejumlah daerah di Sumut justru menerima pengembalian TKD dalam jumlah besar. "Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen," ungkapnya.
Delapan daerah tersebut beserta alokasi bantuannya adalah: Kota Medan (Rp50 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang), Kabupaten Deli Serdang (Rp50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur), Kabupaten Simalungun (Rp30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara), Kabupaten Asahan (Rp30 miliar untuk Kabupaten Bireuen), Kabupaten Serdang Bedagai (Rp25 miliar untuk Kabupaten Pidie Jaya), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Rp25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah), Kota Pematangsiantar (Rp25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah), serta Kabupaten Labuhanbatu (Rp25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues).
Tito menegaskan bahwa nilai bantuan ini sangat signifikan untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak, khususnya dalam pembangunan hunian tetap (huntap) dan pemulihan fungsi pemerintahan yang belum berjalan optimal. Ia memastikan, mekanisme hibah antar daerah ini akan dikawal ketat oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah guna menjamin proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

