Ads - After Header

Mengapa PDIP Dukung RUU Satu Data Indonesia

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Langkah besar diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam upaya memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (6/10), RUU Satu Data Indonesia (SDI) resmi disahkan menjadi undang-undang. Keputusan krusial ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan soal keberpihakan kepada rakyat.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik dukungan kuat fraksinya terhadap pengesahan regulasi ini. Menurutnya, pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang akurat, terintegrasi, dan mutakhir adalah sebuah keharusan. Data tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai deretan angka statistik yang kaku di dalam tabel, melainkan harus menjadi instrumen vital bagi negara.

Mengapa PDIP Dukung RUU Satu Data Indonesia
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sofwan menegaskan bahwa data adalah tulang punggung dalam memetakan berbagai permasalahan bangsa. Dengan data yang valid, pemerintah dapat merencanakan kebijakan secara presisi, mengambil keputusan yang tepat, hingga menggerakkan inovasi. Lebih dari itu, data berfungsi sebagai cermin yang memperlihatkan kondisi nyata masyarakat di lapangan. Tanpa data yang jujur, pemerintah ibarat berjalan dalam kegelapan tanpa arah yang jelas.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mengenai efektivitas anggaran negara. Selama ini, persoalan data yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sering kali menjadi kendala. Ketidaksinkronan, perbedaan standar, hingga data yang saling bertentangan antarinstansi dapat berakibat fatal pada kualitas kebijakan. Jika data yang digunakan salah, maka program pemerintah pun akan salah sasaran.

"Tanpa data yang terpercaya, kebijakan yang baik pun dapat jatuh di tempat yang salah. Anggaran negara yang dipungut dari keringat rakyat akan habis menguap pada program yang salah sasaran. Keberpihakan kepada rakyat dimulai dari kejujuran data," tegas Sofwan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kualitas data yang baik akan membuat negara menjadi lebih peka. Melalui integrasi data yang kuat, pemerintah diharapkan mampu mengidentifikasi kelompok masyarakat yang selama ini terabaikan atau belum tersentuh oleh kebijakan publik. Data yang akurat memungkinkan negara untuk "mendengar" suara mereka yang selama ini tidak terdengar dan "menjangkau" mereka yang selama ini tertinggal di pelosok negeri.

Pengesahan RUU Satu Data Indonesia ini merupakan hasil dari proses panjang. Sebelumnya, RUU ini telah disetujui di tingkat satu dalam Panitia Kerja Badan Legislasi DPR. Dalam proses pembahasannya bersama pemerintah, terdapat ribuan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang dibahas secara mendalam untuk memastikan regulasi ini kuat secara hukum dan implementatif.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, kehadiran UU Satu Data Indonesia tidak hanya berhenti pada penyatuan sistem digital atau basis data antarlembaga semata. Tujuan akhirnya haruslah lebih besar, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan satu standar data, pembangunan tidak lagi berdasarkan asumsi atau perkiraan, melainkan berdasarkan realitas nyata yang ada di tengah masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer