Ads - After Header

Misteri Pertemuan Ashraff dan Jokowi

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Sebuah pertemuan yang memicu tanda tanya besar terjadi di kediaman pribadi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/10). Mukhtaruddin Ashraff Abu, politikus Partai Golkar sekaligus mantan penyanyi dangdut yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, terlihat hadir menemui sang mantan presiden di tengah situasi hukum yang tengah menjerat keluarganya.

Kehadiran Ashraff di kediaman Jokowi dilakukan sekitar pukul 09.45 WIB. Ia sempat menunggu beberapa saat sebelum akhirnya bisa bertemu dengan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut. Pertemuan yang berlangsung singkat selama kurang lebih 15 menit itu menjadi sorotan publik, mengingat momentum kedatangan Ashraff bertepatan dengan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Misteri Pertemuan Ashraff dan Jokowi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan, Ashraff enggan membuka secara detail apa yang dibicarakan dengan Jokowi. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya adalah seorang pengagum sang mantan presiden. "Saya itu setiap ada kesempatan bertemu beliau, pasti datang untuk minta doa restu," ujar Ashraff dengan nada tenang. Ketika didesak mengenai doa spesifik apa yang ia minta, politikus ini hanya menjawab singkat bahwa ia meminta doa agar bisa "hidup tenang."

Namun, di saat yang bersamaan, situasi di sisi lain tampak sangat kontras. Pada hari yang sama, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ashraff yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil mewah BMW listrik sebagai bagian dari barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya menjerat istri Ashraff, Fadia Arafiq.

Penyidikan ini menyoroti peran Ashraff yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) pada periode 2023-2024. KPK menduga adanya aliran dana yang tidak wajar melalui perusahaan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, selama rentang tahun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat menerima kontrak dari perangkat daerah di Pemkab Pekalongan dengan nilai mencapai Rp46 miliar.

Penyidik mencurigai adanya konflik kepentingan yang melibatkan Fadia Arafiq, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Pekalongan nonaktif. Diduga, sekitar Rp19 miliar dari total transaksi tersebut mengalir untuk kepentingan keluarga Fadia dan pihak-pihak terkait lainnya. Hingga saat ini, meski penggeledahan terus dilakukan, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus TPPU ini, namun pengawasan terhadap aset-aset milik Ashraff terus diperketat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer