Ads - After Header

Noel Ungkap Ancaman PDIP: ‘Banteng Diburu Anjing Liar’!"

Ahmad Dewatara

Noel Ungkap Ancaman PDIP: 'Banteng Diburu Anjing Liar'!"

Chapnews – Nasional – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, melontarkan peringatan keras kepada PDI Perjuangan (PDIP). Noel, sapaan akrabnya, menyebut kader-kader partai berlambang banteng itu sedang menjadi sasaran "perburuan anjing liar," sebuah metafora yang merujuk pada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya kerap berbohong.

Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Noel usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/4). "Banteng sedang diburu oleh ‘anjing-anjing liar’," tegas Noel, mengulang metafora tersebut. Ia kemudian menjelaskan bahwa "anjing liar" yang dimaksud adalah APH yang perilakunya tidak jujur. "Kawan-kawan tinggal simpulkan, siapa aparat penegak hukum yang suka berbohong? Nah, mereka lah yang saya identikkan seperti ‘anjing liar’," ujarnya.

Noel Ungkap Ancaman PDIP: 'Banteng Diburu Anjing Liar'!"
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Noel secara spesifik meminta pesannya ini disampaikan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Menurutnya, "perburuan" ini bukan tanpa alasan, melainkan sarat dengan agenda politik besar. PDIP, disebutnya, menjadi incaran utama karena kekuatan akar rumputnya yang luar biasa. Tak hanya PDIP, Noel juga menyinggung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai target serupa dari "anjing-anjing liar" ini.

Menanggapi peringatan tersebut, politikus PDIP Guntur Romli menyampaikan apresiasi. Ia mengakui bahwa PDIP juga merasakan adanya dugaan ancaman serupa, terutama setelah partai tersebut memposisikan diri sebagai kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan. "Risiko politisasi dan kriminalisasi dengan kasus hukum seperti yang disampaikan Bang Noel memang terasa," kata Gun Romli. Ia bahkan mengaitkan kasus yang menimpa Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai salah satu modus tersebut, menyusul kritik keras Hasto terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Pernyataan Noel ini sendiri muncul di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya. Ia bersama sepuluh terdakwa lain didakwa melakukan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 senilai total Rp6,5 miliar. Dalam dakwaan Jaksa KPK Asril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1), Noel disebut memperkaya diri sebesar Rp70 juta dari praktik tersebut. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. Kasus ini telah berkembang, dengan KPK menetapkan tiga tersangka baru dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga turut menerima aliran dana.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer