Chapnews – Nasional – Lahir di tengah hegemoni kolonialisme Belanda pada tahun 1880, seorang perempuan bernama Famajjah kelak akan mengukir sejarah sebagai salah satu pahlawan nasional yang paling berani. Dikenal dengan gelar Opu Daeng Risadju, ia bukan hanya seorang bangsawan dari Kerajaan Luwu, tetapi juga pionir pergerakan yang tak gentar melawan penjajah, bahkan menjadi perempuan pertama yang dipenjara karena aktivitas politiknya.
Famajjah, putri dari Muhammad Abdullah To Baresseng dan Opu Daeng Mawellu, mewarisi darah biru dari ibundanya yang merupakan keturunan langsung Raja Bone ke-22, La Temmasonge Matimoeri Malimongeng. Meskipun berasal dari kalangan bangsawan, pendidikannya tidak formal. Ia tumbuh dengan didikan Al-Quran dan belajar aksara Arab, Bugis, serta Latin secara autodidak, dibantu saudaranya, Mudehang, yang mengenyam pendidikan formal. Ini menunjukkan semangat belajar yang luar biasa di tengah keterbatasan tradisi yang umumnya membatasi pendidikan formal bagi anak gadis Luwu pada masa itu.

Pernikahannya dengan Haji Muhammad Daud, seorang ulama terkemuka, menandai perubahan nama menjadi Opu Daeng Risadju, sebuah gelar kehormatan yang melekat pada dirinya hingga akhir hayat. Gelar ini bukan hanya simbol martabat, tetapi juga cerminan perannya yang semakin sentral dalam masyarakat, terutama dalam menyemai nilai-nilai keislaman.
Semangat pergerakannya mulai berkobar saat ia bergabung dengan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Keberaniannya menentang kolonialisme Belanda membuatnya dipercaya memimpin PSII di Palopo. Tak berhenti di situ, setelah Konferensi PSII di Parepare pada April 1930, Opu Daeng Risadju bergerak ke Malangke untuk mendirikan cabang PSII di sana, menyemai benih-benih kebebasan dan kesadaran nasionalisme di seluruh Sulawesi.
Kiprahnya yang semakin meluas tentu saja membuat pemerintah kolonial Belanda gerah. Pada suatu ketika, saat Opu Daeng Risadju bersama puluhan pejuang lainnya berupaya menggalang kekuatan di Malangke, Controleur Masamba bertindak. Ia ditangkap bersama sekitar 70 anggota partai lainnya, dituduh menghasut dan menyebarkan kebencian terhadap pemerintah. Penahanan ini mencatatnya sebagai perempuan pertama yang dipenjara oleh rezim kolonial atas dasar politik, sebuah bukti nyata keberanian dan ancaman yang ia representasikan bagi Belanda. Namun, penahanan itu justru semakin membakar semangat perlawanan, bukan memadamkannya.
Perjuangan Opu Daeng Risadju tidak hanya datang dari penjajah. Ia juga menghadapi tekanan dari struktur adat di kampung halamannya. Dewan adat bahkan mencabut gelar kebangsawanannya. Namun, hal itu tak sedikit pun mengurangi rasa hormat rakyat. Mereka tetap memanggilnya "Opu," menunjukkan bahwa martabat sejati tak bisa dicabut oleh keputusan formal, melainkan diukir dalam hati masyarakat yang merasakan langsung perjuangannya.
Atas dedikasi dan pengorbanannya yang tak kenal lelah, Opu Daeng Risadju ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 26 Februari 1959. Ia menghembuskan napas terakhir pada 10 Februari 1964 dan dimakamkan di kompleks makam raja-raja Lokkoe, sebuah tempat yang menjadi saksi bisu perjuangan dan warisannya. Kisah Opu Daeng Risadju, yang juga pernah diulas oleh chapnews.id, adalah pengingat abadi akan kekuatan seorang perempuan yang berani berdiri tegak demi kemerdekaan dan keadilan, menyemai cahaya Islam dan nasionalisme di tanah Luwu.



