Chapnews – Nasional – Pemprov DKI Jakarta intensif mendampingi para pedagang eks Pasar Barito yang masih bimbang atau belum tervalidasi untuk menempati kios baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan transisi berjalan lancar dan sentra baru tersebut dapat segera beroperasi secara maksimal.
Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, menyatakan bahwa pendampingan akan terus diberikan kepada pedagang yang masih memerlukan waktu untuk adaptasi atau tengah menyiapkan dokumen. Tujuannya adalah agar seluruh pedagang eks Pasar Barito dapat terfasilitasi dengan baik hingga proses penempatan kios selesai.

Penataan pedagang hewan dan kuliner dari Pasar Barito ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan ruang usaha yang lebih tertib, manusiawi, dan berdaya saing. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali potensi ekonomi melalui sentra-sentra tematik yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki total 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona, yaitu Zona A untuk kuliner (22 kios), Zona B sebagai amphitheater (70 kursi), Zona C dan D untuk pedagang burung dan pakan hewan (74 kios), serta Zona E untuk parcel dan kuliner tambahan (29 kios).
Beberapa waktu lalu, perwakilan pedagang dari kelompok JS 96 eks Pasar Barito telah mengunjungi lokasi sentra untuk melihat langsung fasilitas yang tersedia sekaligus memilih nomor kios yang akan mereka tempati. Mujiyati, salah seorang pedagang kuliner, mengaku antusias untuk memulai kembali usahanya di tempat yang baru dengan harapan rezeki yang lebih baik dan sentra tersebut menjadi ramai dikunjungi pembeli.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan komitmennya untuk membantu para pedagang Pasar Barito dengan menyediakan tempat yang layak. Meskipun ditemukan adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios di pasar lama, Pramono memilih untuk fokus pada solusi dan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memulai kembali di tempat yang lebih baik.
Sentra Fauna di Lenteng Agung berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi, dengan sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan untuk pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96. Pramono berharap para pedagang dapat segera menyelesaikan proses administrasi dan menempati kios baru mereka.
Sebelumnya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta mengungkap adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, di mana sebagian pedagang menguasai banyak kios dan menyewakannya kembali kepada pedagang kecil. Hal ini menjadi salah satu alasan Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan dan memindahkan pedagang ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.



