Chapnews – Nasional – Mabes Polri, Selasa (24/12), menjadi saksi pengungkapan kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WN) di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri, mengungkapkan fakta mengejutkan: 45 WN Malaysia menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
"Dari hasil penyelidikan ilmiah, kami menemukan 45 WN Malaysia sebagai korban," tegas Irjen Karim. Ia menekankan angka kerugian yang telah diamankan sebagai barang bukti, membantah kabar sebelumnya yang menyebut angka lebih besar. "Barang bukti yang kami amankan berjumlah Rp2,5 miliar," tambahnya.

Kasus ini berawal dari dua laporan masyarakat Malaysia yang diterima Div Propam Polri. Meskipun identitas pelapor dijaga kerahasiaannya, proses penyelidikan telah mengungkap keterlibatan 18 anggota Polri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para penonton DWP 2024.
Sebelumnya, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, telah mengumumkan penangkapan 18 oknum tersebut pada Jumat (20/12). Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota dan akan segera memproses hukum para terduga pelaku.
DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember lalu, sempat diwarnai protes netizen di akun Instagram penyelenggara. Banyak penonton asing, terutama dari Malaysia, mengeluhkan pengalaman buruk dan dugaan pemerasan oleh polisi yang menyamar. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas oknum anggota yang melanggar hukum.