Chapnews – Nasional – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan menutup total lokalisasi Pasar Janti di Kecamatan Jenangan. Langkah drastis ini diambil menyusul temuan mengejutkan: 24 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut diduga terinfeksi HIV. Penutupan yang efektif sejak 8 Mei 2025 ini melibatkan penyegelan 30 warung kopi yang beroperasi di area tersebut, dengan pemasangan stiker dan papan peringatan. Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menyatakan, "Sudah ditutup total. Tidak boleh ada lagi aktivitas di dalamnya," seperti dikutip chapnews.id dari Antara, Senin (12/5).
Langkah penutupan ini merupakan buntut dari hasil tracing yang dilakukan sejak April lalu. Dari lima pekerja di Pasar Janti yang awalnya terindikasi HIV, jumlah suspek terus meningkat setelah pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan ini menjangkau 191 pekerja dari berbagai lokasi rawan prostitusi tersembunyi, termasuk tempat hiburan malam (THM). Lokasi pemeriksaan meliputi Desa Demangan (29 orang), Pasar Janti (29), Dusun Danyang (13), Desa Serangan (11), Desa Sukosari (4), kawasan terminal (4), dan THM (101 orang).

Eko menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi di lokasi yang telah ditutup. Pemerintah desa setempat juga dilibatkan dalam upaya pengawasan pasca penutupan, mengingat lahan tersebut merupakan milik desa. "Karena lahannya milik pemdes, maka kami minta desa ikut mengawasi. Kami juga akan rutin melakukan operasi," tegas Eko.
Penutupan Pasar Janti bukan satu-satunya langkah yang diambil. Satpol PP Ponorogo juga berencana menutup titik lokalisasi lain di Dusun Danyang dan Desa Sukosari. Sementara itu, 24 pekerja yang diduga terinfeksi HIV saat ini tengah mendapatkan pendampingan dan pembinaan keterampilan dari Dinas Sosial. "Ke-24 suspek HIV sudah kami serahkan ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan," pungkas Eko. Kasus ini menjadi sorotan dan menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan pencegahan penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut.


